Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku per 1 Januari 2016, Sabtu (21/11/2015) dinihari. Paling besar UMK Rp3 juta lebih.
Peresmian besaran nilai UMP itu tertuang melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2015 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2016 tertanggal 20 November 2015.
UMK tertinggi adalah Kota Surabaya sebesar Rp3.045.000, diikuti Kabupaten Gresik Rp3.042.500, Kabupaten Sidoarjo Rp3.040.000 Kabupaten Pasuruan Rp3.037.500, serta Kabupaten Mojokerto Rp3.030.000.
Sedangkan, nilai terendah UMK tahun depan yakni Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Magetan yang besarannya sama, yaitu masing-masing Rp1.283.000.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur Sukardo menjelaskan bahwa penetapan UMK mengalami kenaikan 11,5 persen dari tahun sebelumnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
UMK kali ini, khususnya daerah di luar ring I kata dia, sudah berjalan sesuai usulan dewan pengupahan yang sudah disepakati oleh bupati/wali kota masing-masing.
Sebelum memutuskan menandatangani Peraturan Gubernur, lanjut dia, telah dilakukan berbagai diskusi, mendengarkan masukan dari sejumlah pihak, termasuk Apindo, serikat pekerja dan lainnya.
Berikut daftar UMK di 38 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur:
1. Kota Surabaya Rp3.045.000
2. Kabupaten Gresik Rp3.042.500
3. Kabupaten Sidoarjo Rp3.040.000
4. Kabupaten Pasuruan Rp3.037.500
5. Kabupaten Mojokerto Rp3.030.000
6. Kabupaten Malang Rp2.188.000
7. Kota Malang Rp2.099.000
8. Kota Batu Rp2.026.000
9. Kabupaten Jombang Rp1.924.000
10. Kabupaten Tuban Rp1.757.000
11. Kota Pasuruan Rp1.757.000
12. Kabupaten Probolinggo Rp1.736.000
13. Kabupaten Jember Rp1.629.000
14. Kota Mojokerto Rp1.603.000
15. Kota Probolinggo Rp1.603.000
16. Kabupaten Banyuwangi Rp1.599.000
17. Kabupaten Lamongan Rp1.573.000
18. Kota Kediri Rp1.494.000
19. Kabupaten Bojonegoro Rp1.462.000
20. Kabupaten Kediri Rp1.456.000
21. Kabupaten Lumajang Rp1.437.000
22. Kabupaten Tulungagung Rp1.420.000
23. Kabupaten Bondowoso Rp1.417.000
24. Kabupaten Bangkalan Rp1.414.000
25. Kabupaten Nganjuk Rp1.411.000
26. Kabupaten Blitar Rp1.405.000
27. Kabupaten Sumenep Rp1.398.000
28. Kota Madiun Rp1.394.000
29. Kota Blitar Rp1.394.000
30. Kabupaten Sampang Rp1.387.000
31. Kabupaten Situbondo Rp1.374.000
32. Kabupaten Pamekasan RP1.350.000
33. Kabupaten Madiun Rp1.340.000
34. Kabupaten Ngawi Rp1.334.000
35. Kabupaten Ponorogo Rp1.283.000
36. Kabupaten Pacitan Rp1.283.000
37. Kabupaten Trenggalek Rp1.283.000
38. Kabupaten Magetan Rp1.283.000
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?