Suara.com - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Jumat, memblokade jalan raya Ahmad Yani selama sekitar 10 jam dalam unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2016.
Sebagaimana dilansir Antara, ribuan buruh datang dengan menggunakan sepeda motor, konvoi menuju kantor Pemerintah Kabupaten Karawang. Mereka berasal dari berbagai pabrik yang ada di Karawang.
Sesampainya di depan komplek Pemkab Karawang, para buruh itu menggelar orasi secara bergantian dan meneriakkan yel-yel.
Mereka juga melakukan pemblokiran jalan di sepanjang jalan raya Ahmad Yani, depan komplek Pemkab Karawang.
Aksi pemblokiran dilakukan dengan cara memarkir jalan di sepanjang jalan raya hingga mengganggu arus lalu lintas di sekitar kantor pemkab. Pemblokiran jalan itu dilakukan hingga berjam-jam, bahkan lebih dari 10 jam, sejak Jumat pagi hingga malam.
Selain memblokir jalan, para pengunjukrasa juga seringkali membuat bising sekitar lokasi unjuk rasa dengan cara menggeber sepeda motornya.
Meski demikian, aksi para buruh itu tidak dicegah oleh aparat kepolisian dari Polres Karawang yang bertugas mengamankan unjuk rasa.
Polisi hanya mengatur arus lalu lintas, termasuk melakukan rekayasa lalu lintas, tetapi tetap saja terjadi kepadatan di beberapa titik jalan alternatif.
Dalam unjuk rasa itu, para buruh menuntut kenaikan UMK 20-30 persen pada 2016. Namun tuntutan buruh itu tidak sinergi dengan keputusan dewan pengupahan yang hanya menaikkan UMK 2016 sebesar 11 persen.
Selain itu, para buruh juga menuntut agar Pelaksana Tugas Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengeluarkan rekomendasi penolakan PP 78 tahun 2015 kepada Presiden Jokowi.
Tuntutan yang satu ini tidak diakomodasi pemerintah daerah yang mengaku bukan kewenangan pemerintah daerah untuk menolak PP tersebut.
Pantauan Antara, hingga berita ini dilaporkan, perwakilan pemerintah kabupaten, pengusaha, dan perwakilan buruh masih menggelar rapat tentang kenaikan UMK 2016. Ribuan buruh masih mengawal rapat penetapan UMK 2016 tersebut dengan tetap memblokir jalan. (Antara)
Berita Terkait
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan