Suara.com - Untuk menjaga profesionalitas Mahkamah Kehormatan Dewan di tengah tekanan dari berbagai pihak, anggota mahkamah Syarifudin Sudding meminta proses persidangan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto digelar secara terbuka.
"Kita ingin dalam rangka keterbukaan informasi publik, kasus ini dibuka supaya tidak ada kesan ditutup-tutupi," kata Sudding di DPR, Senin (23/11/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, Senin (16/11/2015). Hari ini, mekanise persidangan dibicarakan.
Sudding mengingatkan Mahkamah Kehormatan Dewan merupakan alat kelengkapan dewan yang bertugas menjaga keluhuran martabat kedewanan. Untuk menjaga marwah mahkamah, kata dia, seluruh anggota harus menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas.
Pernyataan Sudding sekaligus untuk menjawab instruksi dari Fraksi Golkar kepada anggota Fraksi Golkar yang berada di Mahkamah Kehormatan agar mengawal kasus Setya Novanto.
"Sejauh ini walau pun ada pihak-pihak yang meminta, saya kira orang-orang di MKD boleh dikata orang pilihan fraksi. Tapi, saya selalu berharap setiap rapat diinternal, juga saya selalu mengingatkan itu agar kita yang ada di MKD bersifat profesional melakukan amanah dan tugas yang diberikan," tuturnya.
"Tapi tergantung dari anggotanya, kalau misalnya bersangkutan menjaga profesionalitasnya, integritasnya, saya kira dia tetap profesional melihat persoalan secara objektif. Bagaimana mungkin kita menjaga penegakan kode etik kalau ada suatu tekanan atau intervensi dari suatu fraksi membela sesuatu yang tidak benar," kata anggota Fraksi Hanura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini