Suara.com - Untuk menjaga profesionalitas Mahkamah Kehormatan Dewan di tengah tekanan dari berbagai pihak, anggota mahkamah Syarifudin Sudding meminta proses persidangan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto digelar secara terbuka.
"Kita ingin dalam rangka keterbukaan informasi publik, kasus ini dibuka supaya tidak ada kesan ditutup-tutupi," kata Sudding di DPR, Senin (23/11/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, Senin (16/11/2015). Hari ini, mekanise persidangan dibicarakan.
Sudding mengingatkan Mahkamah Kehormatan Dewan merupakan alat kelengkapan dewan yang bertugas menjaga keluhuran martabat kedewanan. Untuk menjaga marwah mahkamah, kata dia, seluruh anggota harus menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas.
Pernyataan Sudding sekaligus untuk menjawab instruksi dari Fraksi Golkar kepada anggota Fraksi Golkar yang berada di Mahkamah Kehormatan agar mengawal kasus Setya Novanto.
"Sejauh ini walau pun ada pihak-pihak yang meminta, saya kira orang-orang di MKD boleh dikata orang pilihan fraksi. Tapi, saya selalu berharap setiap rapat diinternal, juga saya selalu mengingatkan itu agar kita yang ada di MKD bersifat profesional melakukan amanah dan tugas yang diberikan," tuturnya.
"Tapi tergantung dari anggotanya, kalau misalnya bersangkutan menjaga profesionalitasnya, integritasnya, saya kira dia tetap profesional melihat persoalan secara objektif. Bagaimana mungkin kita menjaga penegakan kode etik kalau ada suatu tekanan atau intervensi dari suatu fraksi membela sesuatu yang tidak benar," kata anggota Fraksi Hanura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar