Suara.com - Biaya pencitraan untuk Jero Wacik ketika menjabat Menteri ESDM di koran Indopos mencapai Rp1,3 miliar untuk tiga bulan, namun yang dibayarkan mencapai Rp2 miliar.
"Yang kami terima Rp2 miliar, kami sampaikan itu ke penyidik. Penyidik KPK minta berapa yang ter-cover berapa milimeter kolomnya. Kami hitung kembali dan nilainya total Rp1,3 sekian, dan sisanya kami kembalikan ke KPK, kami transfer," kata Pemimpin Redaksi Indopos Muhammad Noer Sadono alias Don Kardono dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/11/2015).
Don menjadi saksi untuk Jero Wacik yang dalam dakwaan disebutkan menggunakan Rp2,5 miliar yang berasal dari Dana Operasional Menteri untuk melakukan pencitraan di koran Indopos pada Januari-Februari 2012.
Awalnya, Don mengajukan angka Rp36 miliar sebagai proposal pencitraan Kementerian ESDM.
"Angka Rp3 miliar itu sebenarnya tidak sampai 10 persen dari yang saya tawarkan, yang saya tawarkan pertama sekitar Rp36 miliar untuk program, kami berbagi dengan tiga media yaitu satu media yang kami pimpin Indopos, satu Jawa Pos dan satu lagi Rakyat Merdeka," ungkap Don.
"Harga milimeter kolom kalau kami Rp45 ribu per milimeter kolom, tiap satu kolom per milimeter Rp45 ribu, dan koran kami ada 7 kolom, jadi ada sekitar 500 sekian milimeter," jelas Don.
Jasa yang diberikan disebut Don Kardono adalah public relations untuk Kementerian ESDM dan Jero Wacik.
"Ini adalah PR-ing, PR-ing tarifnya tidak bisa dibuat standar iklan, kalau PR-in yang kami tawarkan sebelumnya nilai gelondongan yang kita namakan smart reporting. Satu minggu kami tawarkan 2-3 berita. Penempatan tidak selalu berada di tempat yang sama, bukan selalu di halaman 1, 2, atau 3 akan kita pilihkan tempat yang pas untuk hari itu. Gol kita adalah publik menjadi tenang, nyaman dan memahami dengan detail karena itu kami namakan sebagai smart reporting bukan advertising," kata Don.
Dalam dakwaan disebut kontrak Kerjasama Program PR Indopos-ESDM 2012-2013 yang ditandatangani oleh Don Kardono selaku pihak pertama dengan Ego Syahrial berbiaya Rp3 miliar untuk satu tahun kegiatan sebagai biaya konsultasi pengembangan isu, perencanaan berita, reportasi, editing sampai penayangan berita postif ESDM di tiga media Jawa Pos Group yakni Indopos, Rakyat Merdeka dan Jawa Pos
Pada 19 Januari 2012, Ego Syahrial membayar Rp250 juta kepada Don Kardono di ruang kerja Ego Syahrial. Pembayaran pada 20 Februari 2012 (Rp250 juta), kemudian pada 23 Februari 2012(Rp500 juta), beberapa hari setelahnya ada pembayaran Rp250 juta dan kemudian ada pembayaran Rp500 juta sehingga totalnya mencapai Rp2,5 miliar.
"Kami terima langsung karena sekali lagi kami anggap mereka adalah customerkarena ini dana bukan dari dana negara, yang saya sebut non-budgeter maka mereka memilih ntuk membayar secara cash. Dari Ego Syahrial pernah terima dua kali Rp250 juta dan sisanya diberikan langsung dan tidak pakai kuitansi dan mereka juga tidak perlu pakai kuitansi dan langsung didistribusikan ke perusahaan, kemudian dipilah-pilah oleh bagian keuangan," kata Don.
Indopos menurut Don sudah banyak menangani klien seperti Jero Wacik.
"Proyek ini sudah banyak terjadi, sudah lama kita kembangkan sejak gubernur yang lama Fauzi Bowo sudah berjalan. Tim sudah sangat paham bahkan tidak perlu saya sendiri yang jalankan," ungkap Don.
Namun 3 bulan setelah kontrak 19 Januari 2012 tersebut, Waryono memutus hubungan secara sepihak dan tidak bisa dihubungi.
"Karena kontraknya Rp3 miliar baru di Indopos saja, di Jawa Pos belum, kan persepsi kami 50 persen dimasukkan ke Indopos, sisanya dimasukkan ke Jawa Pos dan Rakyat Merdeka, tapi belum selesai sudah di-cut, jadi belum bikinplanning berapa yang akan dimuat di dua media itu, kenapa dua media itu karena itu adalah grup kami," tambah Don.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre