Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi buruh yang digelar di Istana Negara, Jumat (30/10/2015) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan jika penetapan tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti yang didapatkan polisi.
"Ada beberapa alat bukti yang kami miliki, sampai 30 keterangan saksi, tiga dokumen, dan pentunjuk berupa rekaman video yang jelas," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11/2015).
Menurut Iqbal, penetapan Rusdi sebagai tersangka karena tidak mengindahkan batas waktu yang telah diberikan polisi. Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo selaku Kepala Pengamanan (Kapan) Objek pengamanan aksi unjuk rasa telah memberikan peringatan kepada buruh sebanyak tiga kali.
Iqbal mengatakan jika saat dilakukan pembubaran paksa, Rusdi tetap meminta para buruh untuk bertahan
"Temen-teman buruh beberapa berjanji bubar, ada yang bubar banyak, masa bertahan ada 3.000 lalu somasi, gak bubar juga, dari beberapa keterangan saksi petunjuk dokumen yang ada, penyidikan yang dilakukan, dapat dibuktikan bahwa, Rusdi tetap berorasi di atas mobil, berteriak kita akan bertahan dan menginap di istana sampai menang, bukti utama ada video," kata Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menambahkan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lain, Rusdi diduga melanggar Pasal 216 Ayat (1) KUHP pidana atau Pasal 218 KUHP jo Pasal 15 UU No.9 tahun 1998 jo Pasal 7 Ayat 1 Perkap No.7 Tahun 2012.
"Ancaman penjara 4 bulan dua minggu," kata Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno