Suara.com - Anggota baru Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Nasional Demokrat, Akbar Faisal, memastikan mahkamah akan menuntaskan kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto.
"Kita ingin menyelesaikan hingga tuntaskan sesuai mekanisme. Dan, menjaga kehormatan dewan sesuai tugas MKD," kata Akbar, Rabu (25/11/2015).
Akbar masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan menggantikan Fadholi mulai Selasa (24/11/2015).
Akbar mengatakan dia masuk Mahkamah Kehormatan untuk menjaga agar kasus Setya Novanto tetap berjalan sesuai dengan koridor.
"Kalau yang lain masuk angin. Akbar Faisal tidak," ujar dia.
Wakil Ketua Fraksi Nasional Demokrat Johnny G. Plate menambahkan Akbar menggantikan Fadholi karena Fadholi sedang fokus menjalankan tugas partai di pilkada di Jawa Tengah.
Johnny menambahkan untuk memastikan partisipasi aktif Nasdem di mahkamah, Nasdem melakukan pergantian anggota.
"Mengganti anggota MKD dengan pak Akbar Faisal yang bisa secara rutin dan lebih fokus dalam persidangan etika atas kasus Ketua DPR RI yang saat ini mendapat perhatian luas dari masyarakat," ujar Johnny.
"Kami harapkan kehadiran pak Akbar Faisal akan memperkuat MKD dan ikut memastikan MKD bekerja dengan baik dan menghasilkan keputusan sesuai data dan fakta serta proses pengadilan yang fair," kata dia.
Johnny menyebut pengadilan etika di Mahkamah Kehormatan Dewan bisa menjadi momentum DPR untuk memulihkan nama baik dan kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.
"Jika gagal menghasilkan keputusan yang yang fair apalagi jika dipengaruhi dan mendapat tekanan politik berlebihan maka reputasi lembaga DPR akan semakin terpuruk dan tentu akan langsung berdampak pada memburuknya kinerja parlemen secara keseluruhan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal