Suara.com - Di tengah perpecahan internal Mahkamah Kehormatan Dewan dalam menangani dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham kepada PT. Freeport Indonesia, muncul petisi di laman change.org.
Petisi ditujukan kepada Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Mereka ditantang untuk berani menyelenggarakan sidang Setya Novanto secara terbuka agar transparan menyelesaikan kasus tersebut.
Petisi berjudul Ayo Dukung Sidang MKD DPR RI Terbuka hingga Selasa (24/11/2015) jam 17.54 WIB sudah didukung sebanyak 35 ribu orang.
Petisi ini dibuat atas kerjasama Gerakan TurunTangan Medan dengan alumni Sekolah Antikorupsi Indonesia Corruption Watch tahun 2015 yang terdiri dari Suryo Bagus Tri H, Febri Maulana, Reinhard Yeremia, Mustika Hans, Ulfa Umayasari, Carlos Fernando, Hanna Septiana, Jalaluddin, Lizka Fauziah, Alex Karci Kurniawan, Hening Kartika Nudya, Judith Chanutomo, Sartika Mustari, Indra P, Dwi viviani, Egi Primayogha, A. Aswar, A. Muh. HIdayat, Kurnia Ramdhana, Safrin Salam, Wana Alamsyah, Ayu Rachmaningtiyas, Asri Tri Undari, Dewi Anggraini, Almas Sjafrina, Siti Juliantari Rachman, Aradila Caesar, Tibiko Zabar, dan Lalola Easter.
Menurut mereka sidang terbuka merupakan jalan yang baik bagi pengembalian nama baik institusi legislatif Indonesia.
"Mari kita dukung agar sidang MKD DPR RI menjadi sidang terbuka dan bisa dilihat oleh rakyat Indonesia," demikian petisi tersebut.
Mereka mengajak masyarakat untuk mengirimkan SMS atau menelepon wakil rakyat di MKD untuk minta kasus Setya Novanto disidangkan terbuka dan transparan.
Kasus Setya Novanto menjadi perhatian publik setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue