Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan melanjutkan laporan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Perkara ini diputuskan untuk dilanjutkan," kata Junimart usai rapat MKD, di DPR, Selasa (24/11/2015).
Junimart mengatakan, selanjutnya agenda MKD adalah memverifikasi alat bukti dan meminta alat bukti yang dirasakan kurang.
"Jadi nanti hari Senin (30/11/2015), kita akan lakukan rapat kembali. Dan, menentukan jadwal sidangnya kapan dan siapa yang akan diundang," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Belum ada keputusan apakah nantinya persidangan akan dilakukan terbuka atau tertutup. Namun, dia berharap sidang bisa dilakukan terbuka.
"Secara prinsip terbuka, kecuali kalau ada permintaan dari beberapa pihak yang dimintai keterangan untuk dilakukan tertutup," katanya.
Rapat MKD hari ini mengundang Ahli Bahasa Hukum Doktor Yayah Basariah. Dia dimintai pendapatnya soal legal standing dalam laporan ini.
Dalam rapat ini, dia menyatakan Menteri ESDM Sudirman Said bisa mengadu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Legal standing yang dipermasalahkan pun menjadi tidak relevan untuk diperdebatkan lagi.
Masalah legal standing ini ada dalam UU NO 17 2015 MD3 yang sama dengan Bab IV Pasal 5 Tata Beracara MKD. Dalam butir c, Yayah menyelaskan, Sudirman Said boleh melapor ke MKD.
"Jadi bagi saya, konteks masyarakat secara perseorangan adalah perseorangan sebagai masyarakat yang sama maknanya dengan setiap orang berhak mengadu kepada MKD," papar Yayah.
Yayah menerangkan, berbicara pengertian masyarakat perseorangan yang dikaitkan dengan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu, sesuai makna, perseorangan atau individual, dapat diartikan 'boleh' atau 'dapat', menjadi sesuai.
"Diizinkan, tidak dilarang, sesuai makna yang terkandung dalam makna. Jadi tidak dilarang, diizinkan disampaikan oleh pak menteri misalnya. Atau boleh disampaikan menteri. Karena konteks itu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi