Suara.com - Pihak kepolisian masih menelusiri asal senjata api yang digunakan empat pelaku begal asal Lampung. Mereka ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Senin (23/11/2015).
"Senjata kita sedang dalami, dari mana mereka dapatkan. Ini senjata rakitan tapi kita yakini ini bisa membunuh, dia menggunakan peluru asli," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru kepada wartawan, Rabu (25/11/2015).
Audie juga menduga komplotan ini sering melakukan pembegalan sepada motor. Pasalnya banyak temuan beberapa plat nomor dan kunci sepeda motor yang ditemukan polisi saat menangkap para pelaku.
"Ada kita duga beberapa TKP (tempat kejadian perkara). Karena ada kunci dan beberapa nomer plat," katanya.
Menurutnya, pihaknya juga masih menelusuri tempat penadah dari hasil pembegalan para komplotan ini.
"Di jual Rp2,5 juta. Akan kita telusuri ke mana saja mereka jual," katanya.
Polisi telah menangkap empat pelaku pembegalan berinisial RS (22) alias RD, F (23) alias P, J (22) alias S dan YM (22).
Dari para tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, delapan butir peluru, tiga buah pisau, beberapa plat nomor sepeda motor, beberapa kunci sepeda motor, satu buah alat pemotong besi dan satu buah kunci letter T.
Akibat perbuatanya itu, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP Jo pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini