Polisi bekuk begal bersenjata api asal Lampung [Suara.com/Agung Sandy]
Aparat Reserse Kriminal Polres Jakara Selatan telah membekuk kelompok begal asal Lampung menggunakan senjata api pada Senin (23/11/2015) lalu. Para pelaku yang dibekuk berinisial RS (22) alias RD, F (23) alias P, J (22) alias S dan YN (23).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan jika penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan dari korban berinisial LA. Kejadian pembegalan ini terjadi di jalan Lingkar Hijau, Kebayoran Lama pada Sabtu (24/10/2015) sekira pukul 2.30 WIB.
"Saat itu korban berdua dengan temannnya di Lingkar Hijau Kebayoran Lama, Di hampiri di pepet dengan motor yang dikendarai pelaku. Motor dan bawaannya dirampas pelaku," kata Audie di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2015).
Usai kejadian, korban pun lantas melaporkan kejadian tersebutbke Polsek Kebayoran Lama. Menurut Audie, usai mendapatkan laporan dari korban, pihaknya pun melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap komplotan ini.
"Kita tangkap di daerah Bogor, di tempat yang sama di tempat tinggal mereka. Kita sebut meraka kelompok dari Lampung," kata Audie.
Lebih lanjut, Audie mengatakan, pihaknya juga masih mengejar dua pelaku lainnya dari kelompok ini. "Ada dua nama yang kita tidak sebutkan masih dalam pengejaran," katanya.
Dari para tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, delapan butir peluru, tiga buah pisau, beberapa plat nomor sepeda motor, beberapa kunci sepeda motor, satu buah alat pemotong besi dan satu buah kunci letter T.
Akibat perbuatanya itu, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP Jo pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Saat Korban Pencurian Harus Mengingatkan Polisi Akan Tugasnya
-
Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan