Polisi bekuk begal bersenjata api asal Lampung [Suara.com/Agung Sandy]
Aparat Reserse Kriminal Polres Jakara Selatan telah membekuk kelompok begal asal Lampung menggunakan senjata api pada Senin (23/11/2015) lalu. Para pelaku yang dibekuk berinisial RS (22) alias RD, F (23) alias P, J (22) alias S dan YN (23).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan jika penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan dari korban berinisial LA. Kejadian pembegalan ini terjadi di jalan Lingkar Hijau, Kebayoran Lama pada Sabtu (24/10/2015) sekira pukul 2.30 WIB.
"Saat itu korban berdua dengan temannnya di Lingkar Hijau Kebayoran Lama, Di hampiri di pepet dengan motor yang dikendarai pelaku. Motor dan bawaannya dirampas pelaku," kata Audie di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2015).
Usai kejadian, korban pun lantas melaporkan kejadian tersebutbke Polsek Kebayoran Lama. Menurut Audie, usai mendapatkan laporan dari korban, pihaknya pun melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap komplotan ini.
"Kita tangkap di daerah Bogor, di tempat yang sama di tempat tinggal mereka. Kita sebut meraka kelompok dari Lampung," kata Audie.
Lebih lanjut, Audie mengatakan, pihaknya juga masih mengejar dua pelaku lainnya dari kelompok ini. "Ada dua nama yang kita tidak sebutkan masih dalam pengejaran," katanya.
Dari para tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, delapan butir peluru, tiga buah pisau, beberapa plat nomor sepeda motor, beberapa kunci sepeda motor, satu buah alat pemotong besi dan satu buah kunci letter T.
Akibat perbuatanya itu, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP Jo pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Fajar Sadboy Ditilang Karena Tak Pakai Helm, Netizen Heran Polisinya Ramah dan Malah Dibebaskan
-
Terkait Kasus Narkoba, Onad Dapat Nasihat Langsung dari Habib Jafar
-
Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
-
Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
-
Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?