Polisi bekuk begal bersenjata api asal Lampung [Suara.com/Agung Sandy]
Aparat Reserse Kriminal Polres Jakara Selatan telah membekuk kelompok begal asal Lampung menggunakan senjata api pada Senin (23/11/2015) lalu. Para pelaku yang dibekuk berinisial RS (22) alias RD, F (23) alias P, J (22) alias S dan YN (23).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan jika penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan dari korban berinisial LA. Kejadian pembegalan ini terjadi di jalan Lingkar Hijau, Kebayoran Lama pada Sabtu (24/10/2015) sekira pukul 2.30 WIB.
"Saat itu korban berdua dengan temannnya di Lingkar Hijau Kebayoran Lama, Di hampiri di pepet dengan motor yang dikendarai pelaku. Motor dan bawaannya dirampas pelaku," kata Audie di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2015).
Usai kejadian, korban pun lantas melaporkan kejadian tersebutbke Polsek Kebayoran Lama. Menurut Audie, usai mendapatkan laporan dari korban, pihaknya pun melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap komplotan ini.
"Kita tangkap di daerah Bogor, di tempat yang sama di tempat tinggal mereka. Kita sebut meraka kelompok dari Lampung," kata Audie.
Lebih lanjut, Audie mengatakan, pihaknya juga masih mengejar dua pelaku lainnya dari kelompok ini. "Ada dua nama yang kita tidak sebutkan masih dalam pengejaran," katanya.
Dari para tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, delapan butir peluru, tiga buah pisau, beberapa plat nomor sepeda motor, beberapa kunci sepeda motor, satu buah alat pemotong besi dan satu buah kunci letter T.
Akibat perbuatanya itu, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP Jo pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Ribuan Personel Jaga Laga Persib Bandung vs Lion City Sailors di Stadion Gelora Bandung Lautan Api
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik