Polisi bekuk begal bersenjata api asal Lampung [Suara.com/Agung Sandy]
Aparat Reserse Kriminal Polres Jakara Selatan telah membekuk kelompok begal asal Lampung menggunakan senjata api pada Senin (23/11/2015) lalu. Para pelaku yang dibekuk berinisial RS (22) alias RD, F (23) alias P, J (22) alias S dan YN (23).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan jika penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan dari korban berinisial LA. Kejadian pembegalan ini terjadi di jalan Lingkar Hijau, Kebayoran Lama pada Sabtu (24/10/2015) sekira pukul 2.30 WIB.
"Saat itu korban berdua dengan temannnya di Lingkar Hijau Kebayoran Lama, Di hampiri di pepet dengan motor yang dikendarai pelaku. Motor dan bawaannya dirampas pelaku," kata Audie di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2015).
Usai kejadian, korban pun lantas melaporkan kejadian tersebutbke Polsek Kebayoran Lama. Menurut Audie, usai mendapatkan laporan dari korban, pihaknya pun melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap komplotan ini.
"Kita tangkap di daerah Bogor, di tempat yang sama di tempat tinggal mereka. Kita sebut meraka kelompok dari Lampung," kata Audie.
Lebih lanjut, Audie mengatakan, pihaknya juga masih mengejar dua pelaku lainnya dari kelompok ini. "Ada dua nama yang kita tidak sebutkan masih dalam pengejaran," katanya.
Dari para tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, delapan butir peluru, tiga buah pisau, beberapa plat nomor sepeda motor, beberapa kunci sepeda motor, satu buah alat pemotong besi dan satu buah kunci letter T.
Akibat perbuatanya itu, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP Jo pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden
-
Viral Warga Ngamuk di Polsek Cilandak, Hasil BAP Penganiayaan Berubah Jadi Kasus Narkoba
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin