Polisi bekuk begal bersenjata api asal Lampung [Suara.com/Agung Sandy]
Aparat Reserse Kriminal Polres Jakara Selatan telah membekuk kelompok begal asal Lampung menggunakan senjata api pada Senin (23/11/2015) lalu. Para pelaku yang dibekuk berinisial RS (22) alias RD, F (23) alias P, J (22) alias S dan YN (23).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan jika penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan dari korban berinisial LA. Kejadian pembegalan ini terjadi di jalan Lingkar Hijau, Kebayoran Lama pada Sabtu (24/10/2015) sekira pukul 2.30 WIB.
"Saat itu korban berdua dengan temannnya di Lingkar Hijau Kebayoran Lama, Di hampiri di pepet dengan motor yang dikendarai pelaku. Motor dan bawaannya dirampas pelaku," kata Audie di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2015).
Usai kejadian, korban pun lantas melaporkan kejadian tersebutbke Polsek Kebayoran Lama. Menurut Audie, usai mendapatkan laporan dari korban, pihaknya pun melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap komplotan ini.
"Kita tangkap di daerah Bogor, di tempat yang sama di tempat tinggal mereka. Kita sebut meraka kelompok dari Lampung," kata Audie.
Lebih lanjut, Audie mengatakan, pihaknya juga masih mengejar dua pelaku lainnya dari kelompok ini. "Ada dua nama yang kita tidak sebutkan masih dalam pengejaran," katanya.
Dari para tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, delapan butir peluru, tiga buah pisau, beberapa plat nomor sepeda motor, beberapa kunci sepeda motor, satu buah alat pemotong besi dan satu buah kunci letter T.
Akibat perbuatanya itu, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP Jo pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang
-
Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App
-
Dari Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari
-
Lelaki Tak Berkepala yang Berjongkok di Rel Kereta Tanpa Palang Pintu
-
TAUD Desak Polisi Lacak Pembuat Foto AI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba