Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia mengakui menerima laporan dugaan malpraktik di RS Awal Bros Bekasi yang mengakibaktan bayi Falya Raafani Blegur (15 bulan) meminggal dunia pada Minggu (1/11/3015) lalu.
Ketua MKDKI Ali Baziad mengatakan sedang memproses laporan yang dilayangkan ayah almarhumah Falya, Ibrahim Blegur.
"Sudah kami terima laporan yang bersangkutan dan akan mulai kami proses," ujar Ali ketika dihubungi Suara.com, Rabu (25/11/2015).
Namun, mengenai jangka waktu pemrosesan kasus, Ali tidak mau berkomentar. Ia mengimbau agar keluarga Falya bersabar hingga disimpulkan pokok permasalahan yang menjadi pertimbangan pengambilan keputusan selanjutnya.
Ia juga menegaskan jika dokter yang dilaporkan terbukti melakukan malpraktik maka bisa diberlakukan sanksi sesuai tingkat ketidakdisplinannya.
"Kalau memang terbukti terjadi pelanggaran maka sanksi bisa berupa peringatan atau dicabut STR (Surat Tanda Registrasi). Dengan pencabutan STR ini dokter yang menyalahi kode etik bisa dicabut izin praktiknya," imbuhnya.
Mengenai masa pencabutan izin praktik, Ali menambahkan jangka waktunya bermacam-macam, bisa selama satu bulan, dua bulan atau bahkan dua tahun tergantung beratnya pelanggaran yang dilakukan dokter.
"Kalau pelanggarannya berat kita bisa cabut STR secara tetap atau minta Fakultas Kedokteran dimana oknum tersebut menimba ilmu untuk diberikan pendidikan ulang," kata Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!