Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia mengakui menerima laporan dugaan malpraktik di RS Awal Bros Bekasi yang mengakibaktan bayi Falya Raafani Blegur (15 bulan) meminggal dunia pada Minggu (1/11/3015) lalu.
Ketua MKDKI Ali Baziad mengatakan sedang memproses laporan yang dilayangkan ayah almarhumah Falya, Ibrahim Blegur.
"Sudah kami terima laporan yang bersangkutan dan akan mulai kami proses," ujar Ali ketika dihubungi Suara.com, Rabu (25/11/2015).
Namun, mengenai jangka waktu pemrosesan kasus, Ali tidak mau berkomentar. Ia mengimbau agar keluarga Falya bersabar hingga disimpulkan pokok permasalahan yang menjadi pertimbangan pengambilan keputusan selanjutnya.
Ia juga menegaskan jika dokter yang dilaporkan terbukti melakukan malpraktik maka bisa diberlakukan sanksi sesuai tingkat ketidakdisplinannya.
"Kalau memang terbukti terjadi pelanggaran maka sanksi bisa berupa peringatan atau dicabut STR (Surat Tanda Registrasi). Dengan pencabutan STR ini dokter yang menyalahi kode etik bisa dicabut izin praktiknya," imbuhnya.
Mengenai masa pencabutan izin praktik, Ali menambahkan jangka waktunya bermacam-macam, bisa selama satu bulan, dua bulan atau bahkan dua tahun tergantung beratnya pelanggaran yang dilakukan dokter.
"Kalau pelanggarannya berat kita bisa cabut STR secara tetap atau minta Fakultas Kedokteran dimana oknum tersebut menimba ilmu untuk diberikan pendidikan ulang," kata Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!