Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia mengakui menerima laporan dugaan malpraktik di RS Awal Bros Bekasi yang mengakibaktan bayi Falya Raafani Blegur (15 bulan) meminggal dunia pada Minggu (1/11/3015) lalu.
Ketua MKDKI Ali Baziad mengatakan sedang memproses laporan yang dilayangkan ayah almarhumah Falya, Ibrahim Blegur.
"Sudah kami terima laporan yang bersangkutan dan akan mulai kami proses," ujar Ali ketika dihubungi Suara.com, Rabu (25/11/2015).
Namun, mengenai jangka waktu pemrosesan kasus, Ali tidak mau berkomentar. Ia mengimbau agar keluarga Falya bersabar hingga disimpulkan pokok permasalahan yang menjadi pertimbangan pengambilan keputusan selanjutnya.
Ia juga menegaskan jika dokter yang dilaporkan terbukti melakukan malpraktik maka bisa diberlakukan sanksi sesuai tingkat ketidakdisplinannya.
"Kalau memang terbukti terjadi pelanggaran maka sanksi bisa berupa peringatan atau dicabut STR (Surat Tanda Registrasi). Dengan pencabutan STR ini dokter yang menyalahi kode etik bisa dicabut izin praktiknya," imbuhnya.
Mengenai masa pencabutan izin praktik, Ali menambahkan jangka waktunya bermacam-macam, bisa selama satu bulan, dua bulan atau bahkan dua tahun tergantung beratnya pelanggaran yang dilakukan dokter.
"Kalau pelanggarannya berat kita bisa cabut STR secara tetap atau minta Fakultas Kedokteran dimana oknum tersebut menimba ilmu untuk diberikan pendidikan ulang," kata Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
The Magician's Nephew: Menelusuri Penciptaan dan Asal Mula Dunia Narnia
-
Tawuran di Bukit Duri Dipicu Anak SD Tertabrak, Sempat Bikin Perjalanan KRL Terganggu
-
Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen
-
Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan
-
Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan
-
Harta Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Punya Aerox hingga Pajero Sport
-
Kalimantan dan Bali Bakal Dikeliling Transportasi Kereta Api
-
Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta, Diterima di 44,68 Merchant
-
Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara
-
Pasokan Melimpah, Panas Bumi yang Terbuang Bakal Diolah Jadi Listrik 45 MW