Suara.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menilai kasus dugaan malpraktik yang menimpa Falya Raafani Blegur (15 bulan) tidak ada kaitannya dengan perizinan Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat. Itu sebabnya, menurut politisi Partai Golkar ini, perizinan rumah sakit tidak perlu ditinjau ulang.
"Ini bukan kesalahan institusi. Ini kesalahan dokter (YWA), terkait human (manusianya), kecuali terkait masalah pembangunannya, apakah relevan, tentu kan harus dikaji," ujar Rahmat di gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (24/11/2015).
Ketika ditanya apakah akan ada pencopotan Anne Nurchandrani dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi dalam kasus ini karena faktor kelalaian mengawasi rumah sakit, Rahmat mengatakan kebijakan tersebut harus disertai bukti kuat.
Sepanjang tidak ditemukan bukti kesalahan Anne, kata Rahmat, tidak bisa dicopot begitu saja.
"Ini kan bukan kesalahan dia, karena kan ada salah satu dokter yang dianggap malpraktik. Jadi dicari dulu kesalahannya, masa kesalahannya belum dicari, kepala dinkes harus dicopot," kata dia.
Keluarga Falya melaporkan dokter berinisial YWA yang berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
Setelah menggeledah RS Awal Bros dan mengambil dokumen, Polda Metro Jaya akan memeriksa perawat dan dokter dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Dugaan Malpraktik Bayi, Wali Kota Bekasi Tunggu Audit Dinkes
-
Walkot Bekasi Minta Kadinkes Terbuka soal Kasus Malpraktik
-
Mau Bongkar Makam Korban Malpraktik, Polda Tunggu Tim Forensik
-
RS Awal Bros Ungkap Kronologis Kematian Falya di DPRD
-
Dugaan Malpraktik RS Awal Bros, Seperti Ini Reaksi Kepala Dinkes
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut