Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Anwar alias Rizal (25) sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP, Adinda Anggia Putri (12).
Adinda ditemukan tewas di area Perhutani Petak 17, RPH Tenjo, Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/10/2015).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan awalnya pihaknya sulit mengungkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan karena lokasi penemuan mayat dan rumah tinggal korban sangat jauh.
"Peta lokasi temuan mayat ada jarak 60 kilo dengan rumah korban. Menyulitkan untuk awal penyelidikan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya Rabu (25/11/2015).
Terlebih, Krishna juga mengatakan, jika tersangka sempat menghilang setelah pihaknya melakukan pengecekan DNA. Menurutnya Rizal awal merupakan saksi yang berpotensi menjadi tersangka.
"Tersangka menghilang secara tiba-tiba, maka dari itu, Rizal kami nyatakan masuk ke dalam potensial suspect," kata Krishna.
Kemudian, pihaknya pun lantas melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan tersangka. Bahkan, tim penyelidik melakukan penyisiran di rumah susun Tanah Abang Jakarta Pusat, karena menurut informasi Rizal berprofesi sebagai penjaga parkir di sekitar rusun tersbut.
"Mata pencarian utama adalah penjaga parkiran motor di rusun Tanah Abang," kata Krishna.
Tidak menemukan hasil, pencarian pub dilanjutkan ke komunitas punk. Karena diketahui Rizal pernah bergabung ke komunitas punk yang kerap mengamen di jalanan.
"Rizal ini dulunya anak punk, terus berhenti pas dia sudah menikah. Makanya kami cari ke tempat dia biasa ngamen. Kami wawancara para pengamen yang biasa di sana" katanya.
Krishna menambahkan jika pihaknya juga sampai melakukan pencarian ke rumah orang tua tersangka yang berada di wilayah Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
"Menurut informasi, pelaku kala itu sempat singgah di rumah orang tuanya. Namun hanya menumpang makan saja," katanya.
Pengejaran tersangka pun berakhir di daerah Cikeusik, Banten, pada Minggu (22/11/2015) lalu. Di tempat tersebut, kata Krishna, pihaknya melalukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di kediaman tokoh masyarakat.
"Di rumah tokoh masyarakat itu, akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka setelah dinyatakan menghilang 4 November lalu, usai tes DNA," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling
-
Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen