Patrice Rio Capella [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Komisi Pemberantasan Koruspi merampungkan berkas perkara dugaan suap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, terhadap mantan anggota DPR dari Nasdem, Patrice Rio Capella, terkait penanganan perkara kasus bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Medan dan Kejaksaan Agung.
Hari ini, KPK melimpahkan kasus tersebut ke tahap dua yakni penuntutan.
"Penyidik melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka GPN dan ES ke jaksa penuntut umum (tahap 2)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (27/11/2015).
"Rencananya perkara akan dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," Yuyuk menambahkan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Gatot, Evy, dan Patrice menjadi tersangka. Berkas Patrice sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor. Dia didakwa menerima uang 200 juta rupiah dari Gatot dan Evy.
Hari ini, KPK melimpahkan kasus tersebut ke tahap dua yakni penuntutan.
"Penyidik melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka GPN dan ES ke jaksa penuntut umum (tahap 2)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (27/11/2015).
"Rencananya perkara akan dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," Yuyuk menambahkan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Gatot, Evy, dan Patrice menjadi tersangka. Berkas Patrice sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor. Dia didakwa menerima uang 200 juta rupiah dari Gatot dan Evy.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!