Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie menyatakan perombakan komposisi anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memperkuat posisi Golkar.
"Dalam hal ini memperkuat kalau memang benar tidak boleh disalahkan apabila salah tidak boleh dibenarkan," kata Ical, sapaan akrab Aburizal, di Jakarta, Jumat.
Ical juga mengaku perombakan tersebut dilakukan terkait kurang optimalnya anggotanya di MKD.
"Iya, makanya kami cari yang optimal," kata Ical yang ditemui di sela-sela Diskusi Panel RUU KUHP "Mewujudkan Hukum Pidana Nasional Yang Aspiratif dan Keindonesiaan" di kantor DPP Partai Golkar.
Ical juga membantah anggota-anggota barunya di MKD mempunyai hubungan dekat dengan Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Semua anggota Golkar sama," tuturnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar DPR merombak komposisi anggotanya di MKD berdasarkan surat Fraksi Golkar nomor SJ. 00643/FPG/DPRRI/XI/2015 pada 26 November 2015 yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris FPG Bambang Soesatyo.
Berdasarkan surat yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (26/11), anggota MKD Hardisoesilo digantikan Kahar Muzakir, Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir, dan Dadang S Muchtar digantikan Ridwan Bae.
Penggantian itu dilakukan setelah sebelumnya pergantian dilakukan oleh empat fraksi lainnya seperti Fraksi Partai Demokrat Guntur Sasongko digantikan Fandi Utomo. Fraksi Partai Amanat Nasional Sugiman menggantikan Hang Ali Saputra Syah Pahan dan A Bakrie menggantikan Ahmad Riski Sadiq.
Di Fraksi NasDem Fadholi digantikan oleh Akbar Faisal dan Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat masuk menggantikan M Prakosa.
Status para anggota baru itu adalah Bawah Kendali Operasi (BKO) yang biasanya bersifat sementara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?