Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan pihaknya akan meminta tanggapan pakar terkait transkrip rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saya sendiri ingatannya 'kan bisa setahun, dua tahun atau lima tahun sehingga saya bisa saja lupa dengan apa yang saya bicarakan, jadi saya harus merekam apa yang harus saya bicarakan, 'kan itu boleh," kata Kapolri di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut dia sampaikan di sela-sela Diskusi Panel RUU KUHP "Mewujudkan Hukum Pidana Nasional Yang Aspiratif dan Keindonesiaan" di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.
Kapolri menyatakan bahwa rekaman itu tidak sama dengan penyadapan.
"Tapi tidak tahu kalau menurut para pakar. Misalnya, kalau kita membicarakan sesuatu kepada orang tetapi tidak ada arsipnya, nah kalau lima tahun lagi ditanya akan lupa, di mana kita akan cari datanya?" kata Kapolri.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin (16/11/2015) melapor kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan adanya pencatutan nama presiden dan wapres oleh politisi dan anggota DPR dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.
Menteri Sudirman telah mengatakan di beberapa media bahwa pada beberapa bulan lalu pihak Freeport dihubungi oleh beberapa oknum tokoh politik yang sangat punya pengaruh dan menjual nama presiden dan wapres yang seolah-olah meminta saham kosong.
Presiden Joko Widodo telah mengajak semua pihak untuk menghormati proses di MKD dalam kasus ini.
"Saya sampaikan kita harus hormati proses di MKD," kata Presiden.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi