Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk penunjukan calon pimpinan KPK. Hal itu menanggapi adanya tidak adanya unsur jaksa dalam hasil Panitia seleksi (Pansel) capim KPK.
"Bisa saja sisanya yang tidak ada jaksanya diangkat oleh presiden. Unsur dari kejaksaan bisa diangkat oleh presiden menggunakan Perppu," kata Fahri di DPR, Senin (30/11/2015).
Menurutnya, unsur jaksa di capim KPK ini penting. Sebab jika tanpa unsur jaksa, menurut Fahri, capim KPK sekarang bisa saja disebut ilegal.
"Saya mengusulkan karena concernnya cukup serius. Kalau semua capim KPK dianggap ilegal, kan berbahaya juga. (Ketidakadaan jaksa) Ini layak dipertimbangkan," ujarnya.
Meskipun Pansel KPK mendorong DPR untuk tetap menyeleksi meskipun ada syarat yang kurang, Politisi PKS ini menerangkan, hal itu dikembalikan Komisi III. Dia pun meminta semua pihak menjaga independensi Komisi III dalam memberikan keputusan dalam kasus ini.
"Kita lihat saja nanti Komisi III merekomendasikan apa," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak