Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja telah mencopot dua pejabat, yakni Lasro Marbun dari jabatan Kepala Inspektorat DKI Jakarta dan Andi Baso Mappapoleonro dari jabatan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah pada Jumat (27/11/2015)
Kedua pejabat eselon II itu distafkan karena diduga terlibat kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan tahun 2014 yang sekarang sedang diusut Mabes Polri.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengklai, pencopotan keduanya oleh Ahok terkait keterangannya yang disampaikan ke Bareskrim Polri beberapa hari lalu soal dugaan korupsi UPS.
"Itu kan gara-gara saya. Gara-gara saya terakhir diperiksa (Bareskrim), saya katakan, kalau itu tadi di bahas dan Ahok itu bilang dana siluman kenapa dilegalkan, kenapa dilelang?" kata Lulung di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/11/2015).
"Kalau tidak dibahas kemudian siapa yang memasukkan program itu di Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah)? Pasti ada oknum iya engga? Terus siapa yang nomorin rekening? Pasti ada oknum," tambah Lulung.
Lulung bahkan mempertanyakan pernyataan Ahok kalau korupsi UPS merupakan adanya anggaran siluman yang diusulakan oknum di DPRD DKI Jakarta.
Politisi PPP ini menjelaskan oknum dewan tidak akan berani mengusulkan pengadaan UPS apabila tidak ada aktor di balik usulan itu.
"Oknum itu nggak berani dong mengusulkan, kecuali nggak ada aktornya. Makanya ketika saya pulang dari Bareskrim saya katakan ini biang keroknya Lasro, cuma itu aja saya bilang," jelas Lulung.
Menurutnya, kalau UPS anggaran siluman kenapa anggaranya itu dimasukan ke dalam Bappeda dan nomor rekeningnya tercantun di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI. Untuk itu Lulung menduga ada oknum di Bappeda serta BPKAD yang bermain.
"Makanya saya bilang sekarang ini sudah terang bernderang. SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) semua salah-salahan. Ahok yang buat SPD (Surat Penyedian Dana). Makanya kalau fair semua, Ahok yang paling bertanggung jawab," jelasnya.
Untuk diketahui, ketika itu Lasro menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, sedangkan Andi Baso merupakan Kepala Bappeda DKI Jakarta. Ahok menduga kedua orang tersebut mengetahui pengadaan UPS.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Warga Tarakan Temukan Bom Aktif Peninggalan PD II
Prosedur Polisi Tembak Mati Pemerkosa Karyawati Dipertanyakan
Hakim Tanya Patrice: Kenapa Uang Tak Kamu Lemparkan Ke Mukanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi