Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja telah mencopot dua pejabat, yakni Lasro Marbun dari jabatan Kepala Inspektorat DKI Jakarta dan Andi Baso Mappapoleonro dari jabatan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah pada Jumat (27/11/2015)
Kedua pejabat eselon II itu distafkan karena diduga terlibat kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan tahun 2014 yang sekarang sedang diusut Mabes Polri.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengklai, pencopotan keduanya oleh Ahok terkait keterangannya yang disampaikan ke Bareskrim Polri beberapa hari lalu soal dugaan korupsi UPS.
"Itu kan gara-gara saya. Gara-gara saya terakhir diperiksa (Bareskrim), saya katakan, kalau itu tadi di bahas dan Ahok itu bilang dana siluman kenapa dilegalkan, kenapa dilelang?" kata Lulung di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/11/2015).
"Kalau tidak dibahas kemudian siapa yang memasukkan program itu di Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah)? Pasti ada oknum iya engga? Terus siapa yang nomorin rekening? Pasti ada oknum," tambah Lulung.
Lulung bahkan mempertanyakan pernyataan Ahok kalau korupsi UPS merupakan adanya anggaran siluman yang diusulakan oknum di DPRD DKI Jakarta.
Politisi PPP ini menjelaskan oknum dewan tidak akan berani mengusulkan pengadaan UPS apabila tidak ada aktor di balik usulan itu.
"Oknum itu nggak berani dong mengusulkan, kecuali nggak ada aktornya. Makanya ketika saya pulang dari Bareskrim saya katakan ini biang keroknya Lasro, cuma itu aja saya bilang," jelas Lulung.
Menurutnya, kalau UPS anggaran siluman kenapa anggaranya itu dimasukan ke dalam Bappeda dan nomor rekeningnya tercantun di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI. Untuk itu Lulung menduga ada oknum di Bappeda serta BPKAD yang bermain.
"Makanya saya bilang sekarang ini sudah terang bernderang. SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) semua salah-salahan. Ahok yang buat SPD (Surat Penyedian Dana). Makanya kalau fair semua, Ahok yang paling bertanggung jawab," jelasnya.
Untuk diketahui, ketika itu Lasro menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, sedangkan Andi Baso merupakan Kepala Bappeda DKI Jakarta. Ahok menduga kedua orang tersebut mengetahui pengadaan UPS.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Warga Tarakan Temukan Bom Aktif Peninggalan PD II
Prosedur Polisi Tembak Mati Pemerkosa Karyawati Dipertanyakan
Hakim Tanya Patrice: Kenapa Uang Tak Kamu Lemparkan Ke Mukanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK