Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno diberondong pertanyaan pada rapat panitia khusus ( Pansus ) PT Pelindo II, di Gedung Nusantara II, Komplek MPR dan DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Rini ditanya soal penambahan uang muka dalam perpanjangan kontrak PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) yang bekerja sama dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holidings (HPH).
Dalam rapat Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka yang menjadi pimpinan rapat Pansus Pelindo, menanyakan tentang penambahan uang muka senilai USD 15 juta dolar.
"Mengenai permintaan tambahan USD 15 juta, kabarnya sudah dibicarakan dengan Menteri BUMN," ujar Rieke pada rapat panitia khusus (pansus) Pelindo II.
Hal yang sama juga ditanyakan oleh anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi PDI Perjuangan, Syukur Nababan.
" Apakah tambahan uang muka tersebut anda tahu dan apakah kementerian tahu terkait hal ini," ucapnya.
Usai diberondong pertanyaan di Pansus Pelindo II, Rini langsung membantah. Ia pun mengaku, tak pernah memberikan arahan terkait penambahan uang dalam perpanjangan kontrak JICT dengan HPH.
"Soal itu, saya tidak ada arahan," ungkapnya.
Rapat Pansus membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo II, terkait perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), yang bekerja sama dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holidings (HPH).
Dalam, rapat kali ini, Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, kembali dicecar terkait perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), yang bekerja sama dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holidings (HPH).
Dalam rapat Pansus, anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi PAN, Nasril Bahar mengatakan Pelindo telah melakukan kerjasama dengan HPH selama 20 tahun sebagai pengelola. Kata Nasril, dari kerja antara Pelindo II dengan HPH, Pelindo II memiliki kontrak USD 215 juta, dengan 51 persen saham diberikan pada HPH.
Tak hanya itu, kata Nasril dalam pemaparan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino dijelaskan bahwa USD 215 juta, HPH membelikan kembali saham JICT dan meminta senilai 51 persen.
"Padahal dengan Perpres (Peraturan Presiden) No. 39, izin bagi investor asing di sektor pelayaran hanya 41 persen. Artinya USD 215 juta, 20 tahun lalu dan sekarang angka tersebut sama USD 215 juta untuk 20 tahun kedepan memang nyambung, tetapi artinya 20 tahun kedepan 51 persen milik saya yang semestinya 41 persen dibayar hanya USD 215 juta,"ujar Nasril pada rapat di Ruang Pansus C, Gedung Nusantara II, Komplek MPR dan DPR, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Meski demikian, Nasril pun menilai adanya pelanggaran dan manipulasi terkait perpanjangan kontrak yang dilakukan PT Pelindo II.
" Ini bukan perpanjangan kontrak, tetapi ini lebih ke arah jual beli saham yang dilakukan Pelindo II dan HPH. Apakah ini bukan jual beli saham," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili