Suara.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapiaan Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan, peristiwa kecelakaan tragis antara KRL Commuter Line dengan Metromini 80 trayek Kalideres-Grogol di perlintasan kereta di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (6/12/2015), tidak disebabkan kesalahan prosedur operasional di pihaknya.
Ia menilai kecelakaan yang menewaskan 18 korban jiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas di jalan raya, bukan kecelakaan kereta api.
"Saat terjadi kecelakaan itu kecelakaan di jalan raya, bukan kecelakaan perkeretaapiaan, sehingga apa yang terjadi kemarin itu diluar kesalahan prosedur dari kami," kata Hermanto saat ditemui di Gedung Kementerian Perhubungan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin ( 7/12/2015 ).
Hermanto menambahkan, dalam beberapa pasal dan peraturan pemerintah tentang angkutan jalan, setiap pengendara maupun pejalan kaki wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan.
Lebih lanjut, kata Hermanto, dalam UU nomor 22 pasal 296 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) disebutkan bahwa para pengandara motor yang tidak berhenti saat ada kereta api melintas dapat dipidana.
"Kami meminta agar organda dapat menindak tegas bagi para pengemudi angkutan umum yang melanggar aturan dan juga dilihat apakah kendaraan layak Jalan," Hermanto.
Sebelumnya, sebuah KRL Commuter Line rute Kampung Bandan-Duri menabrak bus Metromini jurusan Kalideres-Grogol di perlintasan Angke, Jakarta Barat pada Minggu (6/12/2015) kemarin.
Diduga, sopir yang mengemudi bus Metromini penuh penumpang itu menerobos pintu perlintasan sehingga menyebabkan 18 orang meninggal dunia.
Tag
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng