Kapolri
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan belum menerima perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mencari pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid yang diduga terlibat dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden soal permintaan jatah saham PT Freeport. Kasus tersebut juga menyeret Ketua DPR Setya Novanto.
"Belum ada (permintaan dari Presiden tuk cari Riza). Status Riza Chalid di Kejaksaan juga belum sebagai saksi atau tersangka," kata Badrodin saat dihubungi, Selasa (8/12/2015).
Suara.com - Kendati demikian, lanjut Badrodin, pihaknya telah memantau keberadaan Riza Chalid sekarang. Yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri.
"Sudah (dipantau), dia keluar negeri sejak tanggal 3 Desember," ungkapnya.
Berbeda dengan Polri, Kejaksaan Agung justru telah mengisyaratkan Setya Novanto, Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin untuk dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Yang diduga siapa, kalau pemufakatan (jahat) jelas lebih dari satu orang. Tetapi pertanggung jawaban pidana yaitu dilihat bagaimana konsepnya," kata Arminsyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Untuk mendalami kasus tersebut, Kejagung tengah berupaya memeriksa Riza Chalid dan Setya Novanto. Bila tidak kooperatif, kedua orang tersebut akan dipanggil paksa.
"Ya ini masih penyelidikan, jadi tidak ada upaya paksa," ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok