Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Nasdem, Akbar Faizal mengkhawatirkan putusan akhir MKD perihal dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto terancam gugur atas hukum.
Pasalnya, tata cara penetapan anggota MKD dalam UU MD3 pasal 79 menyatakan Anggota Kehormatan Dewan berjumlah 17 orang dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR. Nyatanya, sampai saat ini belum melihat tanda-tanda rumusan dari Badan Musyawarah (Bamus), untuk mengesahkan formasi baru MKD melalui rapat Paripurna. Hal itu memunculkan spekulasi adanya permainan politik dalam proses pengesahan anggota baru MKD ini.
"Kalau ada permainan sudah pasti. Namun saya tidak tahu pasti detailnya seperti apa. Jangankan publik, saya juga khawatir kalau suatu saat ada putusan (MKD) tapi anggota baru belum disahkan. Akhirnya, semua putusan yang sudah dibuat gugur secara hukum," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima Selasa (08/12/2015).
Sebagai catatan, dalam dua minggu terakhir fraksi-fraksi di DPR mengganti perwakilannya di MKD, guna menyokong peradilan etika Ketua DPR Setya Novanto. Fraksi Partai NasDem mengganti Fadholi dengan Akbar Faizal, sementara Fraksi Demokrat mengganti Fandi Utomo dengan Gutur Sasongko. Fraksi Partai Amanat Nasional merotasi dua kadernya, yakni Hang Ali Saputra Syah Pahan dan Ahmad Riski Sadiq yang diganti oleh Sugiman dan A Bakrie.
Fraksi Partai Golkar mengganti tiga anggotanya, yakni Hardisoesilo, Budi Supriyanto dan Dadang S Muchtar yang digantikan oleh Kahar Muzakir, Adies Kadir dan Ridwan Bae. Terakhir, Fraksi PPP mengganti Zainuttauhid dengan Dimyati Natakusumah.
Yang juga membuat Akbar khawatir adalah terjadinya permainan di seluruh proses persidangan MKD. Pada sidang etik Senin (07/12/2015) kemarin misalnya, Akbar menyebutkan beberapa anggota MKD sengaja melancarkan siasat, membuat situasi seolah semua hakim etik setuju rapat tertutup. Faktanya, menurut Akbar, sidang sempat mengalami keriuhan akibat perdebatan terkait mekanisme sidang.
"Ada sepuluh hakim mengatakan di luar bahwa seluruh anggota MKD menyatakan setuju untuk sidang tertutup. Itu omong kosong, mereka mau tampil jadi pahlawan di luar tetapi pecundang di dalam," kecam legislator dari Sulawesi Selatan ini.
Selanjutnya menurut Akbar, keadaan semakin tegang saat menginjak rapat internal, usai mendengarkan pernyataan-pernyataan Ketua DPR Setya Novanto. Akbar Faizal dan enam hakim MKD lain berusaha memenuhi uji forensik rekaman, serta sidang lanjutan dengan memanggil saksi-saksi lain. Namun, hakim MKD lain menolak uji forensik rekaman dan sidang lanjutan dengan berbagai alasan yang tidak rasional.
Akbar menyebut, enam hakim MKD yang sejalan dengannya yaitu Syarifuddin Suding, Guntur Sasono, Darizal, Junimart Girsang, A. Bakri, dan Sugiman.
"Kita mau panggil saksi, mereka tidak mau juga. Ada beberapa saksi, pertama yaitu Riza Chalid yang tercantum dalam rekaman. Kedua, yaitu yang mengatur pertemuan. Karena pak Novanto tidak mengakui bertindak mengatur pertemuan dan tidak mengakui rekaman itu, maka kita panggil anak buahnya Novanto dan anak buahnya Maroef (staf yang terlibat, red) kan gitu. Termasuk juga pak Luhut di situ. Ternyata mereka tidak mau juga, kita mau uji forensik tidak mau juga. Terus apa coba?" ungkapnya dengan nada yang tinggi.
Meskipun begitu, Akbar Faizal menilai masih ada harapan dari proses peradilan etika "Papa minta Saham" ini. Usulan mengenai uji forensik rekaman yang dimiliki Direktur PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin diterima.
Artinya, Jika rekaman yang sudah diperdengarkan dalam sidang MKD pada Jumat (04/12/2015) dinyatakan otentik dan asli, maka sidang lanjutan bisa dilaksanakan dengan menentukan siapa yang akan dipanggil.
"Akhirnya, ketemunya di uji forensik. Fokusnya di sana. Nanti kelihatan, kalau asli bisa diselenggarakan sidang lanjutan untuk menentukan siapa yang akan dipanggil" tutupnya.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Ini Alasan Kejagung Periksa Petinggi GoTo dalam Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Mendorong Pertumbuhan Industri Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing di ISEF 2025
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam