Suara.com - Sejumlah topik pembahasan pada pertemuan COP21 di Le Bourget, Paris, masih alot dibahas menjelang berakhirnya negosiasi pada Jumat, (11/12/2013) nanti. Para perwakilan negosiator dari 195 negara belum mencapai kata sepakat hingga pagi ini, Rabu (9/12/2015).
Adapun dari rancangan konklusi yang ditawarkan oleh Cho Chairs UNFCCC, terdapat 47 halaman yang dirilis sejak akhir pekan lalu.
Berdasarkan dua rancangan itu, terdapat dua isu yang alot dibahas.
Isu yang paling mengemuka adalah soal kompensasi dukungan dana untuk menekan perubahan iklim sebesar 100 miliar dolar AS per tahun yang dimulai pada 2020 secara periodik.
Perdebatan mengemuka karena negara-negara pemberi dana dan penghasil emisi dunia (Umbrella Countries) masih bertahan soal mekanisme dan metode pendanaan.
Pembahasan isu ini masih berlarut-larut sejak awal pertemuan hingga rancangan konklusi dirilis.
Negara-negara maju yang dikenal sebagai kelompok Annex 1 sengaja menahan diri dan ingin mengetahui transparansi capaian serta formula distribusi pendanaan bagi upaya menekan perubahan iklim di negara-negara berkembang (emerging countries)
Isu lain yang kedua dan sempat menjadi pembahasan alot adalah soal kenaikan suhu yang menjadi batasan perubahan iklim.
Berdarsarkan rekomendasi Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) atau ‘Panel Antar Pemerintah Tentang Perubahan Iklim’ yang terdiri dari peneliti di dunia, para kelompok yang terlibat di COP21 mesti menjadikan komitmen pencegahan kenaikan suhu 1,5 derajat sampai 2 derajat celcius.
Para kelompok negara kepulauan menginginkan agar yang menjadi batasan suhu pencegahan perubahan iklim adalah 1,5 derajat C, sedangkan negara-negara maju menyetujui poin batasan 2 derajat.
Indonesia sendiri mengambil sikap kompromis dengan menyetujui di bawah 2 derajat, antara sikap negara kepualauan dan negara maju.
Batasan kenaikan derajat ini dibutuhkan karena menjadi tolak ukur pada mencairnya es di kutub atas pemanasan global dan perubahan iklim.
Negara yang terlibat termasuk 1 blok ekonomi Eropa belum mencapai kata sepakat meski waktu negosiasi tinggal 3 hari lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah