Suara.com - Sejumlah topik pembahasan pada pertemuan COP21 di Le Bourget, Paris, masih alot dibahas menjelang berakhirnya negosiasi pada Jumat, (11/12/2013) nanti. Para perwakilan negosiator dari 195 negara belum mencapai kata sepakat hingga pagi ini, Rabu (9/12/2015).
Adapun dari rancangan konklusi yang ditawarkan oleh Cho Chairs UNFCCC, terdapat 47 halaman yang dirilis sejak akhir pekan lalu.
Berdasarkan dua rancangan itu, terdapat dua isu yang alot dibahas.
Isu yang paling mengemuka adalah soal kompensasi dukungan dana untuk menekan perubahan iklim sebesar 100 miliar dolar AS per tahun yang dimulai pada 2020 secara periodik.
Perdebatan mengemuka karena negara-negara pemberi dana dan penghasil emisi dunia (Umbrella Countries) masih bertahan soal mekanisme dan metode pendanaan.
Pembahasan isu ini masih berlarut-larut sejak awal pertemuan hingga rancangan konklusi dirilis.
Negara-negara maju yang dikenal sebagai kelompok Annex 1 sengaja menahan diri dan ingin mengetahui transparansi capaian serta formula distribusi pendanaan bagi upaya menekan perubahan iklim di negara-negara berkembang (emerging countries)
Isu lain yang kedua dan sempat menjadi pembahasan alot adalah soal kenaikan suhu yang menjadi batasan perubahan iklim.
Berdarsarkan rekomendasi Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) atau ‘Panel Antar Pemerintah Tentang Perubahan Iklim’ yang terdiri dari peneliti di dunia, para kelompok yang terlibat di COP21 mesti menjadikan komitmen pencegahan kenaikan suhu 1,5 derajat sampai 2 derajat celcius.
Para kelompok negara kepulauan menginginkan agar yang menjadi batasan suhu pencegahan perubahan iklim adalah 1,5 derajat C, sedangkan negara-negara maju menyetujui poin batasan 2 derajat.
Indonesia sendiri mengambil sikap kompromis dengan menyetujui di bawah 2 derajat, antara sikap negara kepualauan dan negara maju.
Batasan kenaikan derajat ini dibutuhkan karena menjadi tolak ukur pada mencairnya es di kutub atas pemanasan global dan perubahan iklim.
Negara yang terlibat termasuk 1 blok ekonomi Eropa belum mencapai kata sepakat meski waktu negosiasi tinggal 3 hari lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel