Suara.com - Sejumlah topik pembahasan pada pertemuan COP21 di Le Bourget, Paris, masih alot dibahas menjelang berakhirnya negosiasi pada Jumat, (11/12/2013) nanti. Para perwakilan negosiator dari 195 negara belum mencapai kata sepakat hingga pagi ini, Rabu (9/12/2015).
Adapun dari rancangan konklusi yang ditawarkan oleh Cho Chairs UNFCCC, terdapat 47 halaman yang dirilis sejak akhir pekan lalu.
Berdasarkan dua rancangan itu, terdapat dua isu yang alot dibahas.
Isu yang paling mengemuka adalah soal kompensasi dukungan dana untuk menekan perubahan iklim sebesar 100 miliar dolar AS per tahun yang dimulai pada 2020 secara periodik.
Perdebatan mengemuka karena negara-negara pemberi dana dan penghasil emisi dunia (Umbrella Countries) masih bertahan soal mekanisme dan metode pendanaan.
Pembahasan isu ini masih berlarut-larut sejak awal pertemuan hingga rancangan konklusi dirilis.
Negara-negara maju yang dikenal sebagai kelompok Annex 1 sengaja menahan diri dan ingin mengetahui transparansi capaian serta formula distribusi pendanaan bagi upaya menekan perubahan iklim di negara-negara berkembang (emerging countries)
Isu lain yang kedua dan sempat menjadi pembahasan alot adalah soal kenaikan suhu yang menjadi batasan perubahan iklim.
Berdarsarkan rekomendasi Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) atau ‘Panel Antar Pemerintah Tentang Perubahan Iklim’ yang terdiri dari peneliti di dunia, para kelompok yang terlibat di COP21 mesti menjadikan komitmen pencegahan kenaikan suhu 1,5 derajat sampai 2 derajat celcius.
Para kelompok negara kepulauan menginginkan agar yang menjadi batasan suhu pencegahan perubahan iklim adalah 1,5 derajat C, sedangkan negara-negara maju menyetujui poin batasan 2 derajat.
Indonesia sendiri mengambil sikap kompromis dengan menyetujui di bawah 2 derajat, antara sikap negara kepualauan dan negara maju.
Batasan kenaikan derajat ini dibutuhkan karena menjadi tolak ukur pada mencairnya es di kutub atas pemanasan global dan perubahan iklim.
Negara yang terlibat termasuk 1 blok ekonomi Eropa belum mencapai kata sepakat meski waktu negosiasi tinggal 3 hari lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
Banjir Hadiah di JCO Run 2026, Nasabah BRI Bisa Bawa Pulang iPhone 17 Pro Max
-
Profil Harita Nickel (NCKL): Pemilik, Kinerja Perusahaan dan Saham
-
Laba Bersih AVIA Tembus 20 Persen, Penjualan Semester I 2026 Rp4,59 Triliun
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Ayah Aniaya Bayi Sendiri saat WFH, Ngaku Stres Punya Jam Kerja Gila
-
Mitigasi Karhutla Perlu Diperkuat! Pemerintah Tak Boleh Kalah Cepat dengan Titik Api
-
5 Pilihan Hair Mist Bikin Rambut Segar dan Bebas Bau Matahari
-
IHSG Masih Semringah Hari Ini, INET dan KIJA Meroket
-
Asap dari Pelalawan ke Pekanbaru, Bikin Jarak Pandang Menurun
-
Dari Tiang Bambu hingga Merah Putih, Kisah Kecil di Balik Momen Kemerdekaan