Suara.com - Sejumlah topik pembahasan pada pertemuan COP21 di Le Bourget, Paris, masih alot dibahas menjelang berakhirnya negosiasi pada Jumat, (11/12/2013) nanti. Para perwakilan negosiator dari 195 negara belum mencapai kata sepakat hingga pagi ini, Rabu (9/12/2015).
Adapun dari rancangan konklusi yang ditawarkan oleh Cho Chairs UNFCCC, terdapat 47 halaman yang dirilis sejak akhir pekan lalu.
Berdasarkan dua rancangan itu, terdapat dua isu yang alot dibahas.
Isu yang paling mengemuka adalah soal kompensasi dukungan dana untuk menekan perubahan iklim sebesar 100 miliar dolar AS per tahun yang dimulai pada 2020 secara periodik.
Perdebatan mengemuka karena negara-negara pemberi dana dan penghasil emisi dunia (Umbrella Countries) masih bertahan soal mekanisme dan metode pendanaan.
Pembahasan isu ini masih berlarut-larut sejak awal pertemuan hingga rancangan konklusi dirilis.
Negara-negara maju yang dikenal sebagai kelompok Annex 1 sengaja menahan diri dan ingin mengetahui transparansi capaian serta formula distribusi pendanaan bagi upaya menekan perubahan iklim di negara-negara berkembang (emerging countries)
Isu lain yang kedua dan sempat menjadi pembahasan alot adalah soal kenaikan suhu yang menjadi batasan perubahan iklim.
Berdarsarkan rekomendasi Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) atau ‘Panel Antar Pemerintah Tentang Perubahan Iklim’ yang terdiri dari peneliti di dunia, para kelompok yang terlibat di COP21 mesti menjadikan komitmen pencegahan kenaikan suhu 1,5 derajat sampai 2 derajat celcius.
Para kelompok negara kepulauan menginginkan agar yang menjadi batasan suhu pencegahan perubahan iklim adalah 1,5 derajat C, sedangkan negara-negara maju menyetujui poin batasan 2 derajat.
Indonesia sendiri mengambil sikap kompromis dengan menyetujui di bawah 2 derajat, antara sikap negara kepualauan dan negara maju.
Batasan kenaikan derajat ini dibutuhkan karena menjadi tolak ukur pada mencairnya es di kutub atas pemanasan global dan perubahan iklim.
Negara yang terlibat termasuk 1 blok ekonomi Eropa belum mencapai kata sepakat meski waktu negosiasi tinggal 3 hari lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur