Suara.com - Sejumlah topik pembahasan pada pertemuan COP21 di Le Bourget, Paris, masih alot dibahas menjelang berakhirnya negosiasi pada Jumat, (11/12/2013) nanti. Para perwakilan negosiator dari 195 negara belum mencapai kata sepakat hingga pagi ini, Rabu (9/12/2015).
Adapun dari rancangan konklusi yang ditawarkan oleh Cho Chairs UNFCCC, terdapat 47 halaman yang dirilis sejak akhir pekan lalu.
Berdasarkan dua rancangan itu, terdapat dua isu yang alot dibahas.
Isu yang paling mengemuka adalah soal kompensasi dukungan dana untuk menekan perubahan iklim sebesar 100 miliar dolar AS per tahun yang dimulai pada 2020 secara periodik.
Perdebatan mengemuka karena negara-negara pemberi dana dan penghasil emisi dunia (Umbrella Countries) masih bertahan soal mekanisme dan metode pendanaan.
Pembahasan isu ini masih berlarut-larut sejak awal pertemuan hingga rancangan konklusi dirilis.
Negara-negara maju yang dikenal sebagai kelompok Annex 1 sengaja menahan diri dan ingin mengetahui transparansi capaian serta formula distribusi pendanaan bagi upaya menekan perubahan iklim di negara-negara berkembang (emerging countries)
Isu lain yang kedua dan sempat menjadi pembahasan alot adalah soal kenaikan suhu yang menjadi batasan perubahan iklim.
Berdarsarkan rekomendasi Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) atau ‘Panel Antar Pemerintah Tentang Perubahan Iklim’ yang terdiri dari peneliti di dunia, para kelompok yang terlibat di COP21 mesti menjadikan komitmen pencegahan kenaikan suhu 1,5 derajat sampai 2 derajat celcius.
Para kelompok negara kepulauan menginginkan agar yang menjadi batasan suhu pencegahan perubahan iklim adalah 1,5 derajat C, sedangkan negara-negara maju menyetujui poin batasan 2 derajat.
Indonesia sendiri mengambil sikap kompromis dengan menyetujui di bawah 2 derajat, antara sikap negara kepualauan dan negara maju.
Batasan kenaikan derajat ini dibutuhkan karena menjadi tolak ukur pada mencairnya es di kutub atas pemanasan global dan perubahan iklim.
Negara yang terlibat termasuk 1 blok ekonomi Eropa belum mencapai kata sepakat meski waktu negosiasi tinggal 3 hari lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029