Suara.com - Pemerintah Italia baru-baru ini dikabarkan menyewa sebuah pesawat mewah sebagai alat transportasi bagi Perdana Menteri dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Sayangnya, pesawat tersebut tidak bisa dipakai karena tidak ada seorangpun yang bisa menerbangkannya.
Mengutip pernyataan seorang pilot yang diwawancari dalam program berita satir, Striscia la Notizia, pesawat tersebut kabarnya disewa dari maskapai penerbangan Uni Emirat Arab, Etihad Airways, pada bulan Oktober lalu. Pesawat itu sudah terlanjur tiba di Roma, Italia, sebelum para pejabat terkait sadar bahwa tidak ada seorang pilotpun yang memiliki kualifikasi untuk menerbangkannya.
"Saat ini tidak ada seorang pilot Angkatan Udara pun yang punya kualifikasi untuk menerbangkan pesawat itu," kata si pilot yang tidak disebutkan namanya.
"Saat ini, orang-orang (pilot-pilot Angkatan Udara) sedang dilatih," sambungnya.
Untuk diketahui, hanya pilot Angkatan Udara Italia saja yang diperbolehkan menerbangkan pesawat VVIP yang dinaiki Perdana Menteri.
Lebih lanjut, si pilot mengatakan, bandara yang biasa digunakan untuk lepas landas dan mendarat pesawat kenegaraan, yakni Bandara Rome Ciampino, memiliki landasan yang terlalu sempit untuk rentang sayap pesawat tersebut.
Konon, Italia membayar sebesar 1 juta Euro atau 15 miliar Rupiah per bulan untuk menyewa pesawat jenis Airbus A340-500 tersebut. Pesawat itu memiliki interior mewah, lengkap dengan kamar mandi dan ruang konferensi.
Kabar kedatangan pesawat tersebut pertama kali dilaporkan awal tahun ini oleh surat kabar Italia. Pesawat ini disewa untuk mengganti pesawat Airbus A319 yang selama ini dipakai Perdana Menteri Italia Matteo Renzi dalam kunjungan kenegaraan ke seluruh dunia.
Surat kabar Corriere della Sera melaporkan, pesawat lama Italia harus mengisi bahan bakar tiap lima jam sekali, sehingga memperpanjang waktu perjalanan. Belum ada komentar dari pihak Perdana Menteri Matteo Renzi terkait kabar ini. (Independent)
BACA JUGA:
Inilah Pembelaan Trump Atas "Serangannya" Pada Komunitas Muslim
Lakukan Ini Ketika Anda Kehilangan Pekerjaan
Berita Terkait
-
Prediksi Super Bigmatch Juventus vs Napoli: Duel Klasik Penentu Ambisi Empat Besar Serie A
-
Prediksi Skor AS Roma vs AC Milan: Duel Penentu Papan Atas Serie A di Stadion Olimpico
-
Hasil dan Klasemen Serie A Italia: Inter Milan Pesta 6 Gol, Nerazzurri Kokoh di Puncak
-
Sang Istri Dituding Selingkuh dengan Sahabat Sendiri, Alvaro Morata Angkat Kaki dari Rumah
-
Rekam Jejak Karier Samu Castillejo yang Dirumorkan ke Persib: Pernah Raih Scudetto Serie A Italia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?