- Polresta Sleman menangani dua kasus terkait insiden April 2025: penjambretan yang gugur dan laka lantas yang menyebabkan kematian pelaku.
- Kematian pelaku jambret terjadi setelah motornya kehilangan kendali akibat senggolan saat suami korban melakukan pengejaran dengan mobil.
- Upaya *restorative justice* gagal, sehingga berkas kasus kecelakaan suami korban yang telah ditetapkan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan.
Suara.com - Polresta Sleman membeberkan kronologi terkait kasus seorang suami yang ditetapkan tersangka usai membela istri dari jambret. Kepolisian menyebut ada dua kasus yang ditangani dalam kejadian April 2025 lalu tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, insiden itu tidak terjadi secara serta-merta. Melainkan didahului oleh aksi kejar-kejaran yang melibatkan kontak fisik antar kendaraan dari suami maupun penjambret.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, menuturkan bahwa sebelum kecelakaan fatal terjadi, sempat terjadi beberapa kali benturan ringan atau senggolan antara mobil yang dikendarai suami korban dengan motor pelaku.
Puncaknya, benturan terakhir menyebabkan motor pelaku hilang kendali.
"Pada saat pengejaran terjadi beberapa senggolan yang terakhir disenggol terakhir, motor tersebut tertabrak kemudian pelaku jambret terpental sehingga pelaku meninggal dunia di tempat," kata Edy, dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (25/1/2026).
Dipaparkan Edy bahwa peristiwa ini bermula ketika sang istri yang sedang mengendarai sepeda motor menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) berupa jambret.
"Perkara itu sekitar bulan April kemudian pada saat itu ada ibu-ibu yang sedang naik motor kemudian ibu tersebut dijambret oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian menjambret, pelaku melarikan diri," terangnya.
Suami korban yang kebetulan berada di lokasi kejadian dengan menggunakan mobil langsung bereaksi begitu mengetahui istrinya dalam bahaya.
"Pada saat itu kebetulan suami ibu tersebut sedang mengemudikan mobil di sebelah kanan. Kemudian setelah mengetahui istrinya dijambret kemudian pelaku jambret dikejar oleh suaminya tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
Dua Perkara
Terkait status hukum, Polresta Sleman memisahkan peristiwa ini menjadi dua penanganan perkara yang berbeda. Kasus penjambretan dinyatakan ditutup atau SP3 usai kedua terduga pelaku meninggal dunia.
"Perkara ini ada dua. Pertama kasus curas penjambretan tersebut ditangani Satreskrim Polresta Sleman karena kedua pelaku meninggal dunia maka perkara tersebut gugur demi hukum dan dilakukan SP3," ujar Edy.
Sementara kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kemudian untuk kejadian laka lantas ditangani oleh Satlantas Polresta Sleman," imbuhnya.
Dalam proses penyidikan kasus kecelakaan ini, pihak kepolisian menegaskan telah mengumpulkan berbagai alat bukti.
Berita Terkait
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Polisi Kejar Otak Love Scamming dari Cina, Jaringan Lampung Ikut Dibidik
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
-
CCTV di Salemba Disisir, Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
H-8 Lebaran 2026: 45 Ribu Pemudik 'Serbu' Stasiun Jakarta, 721 Petugas Gabungan Siaga
-
3 Tetangga Indonesia Boncos Gara-gara Perang AS - Israel vs Iran
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang