Suara.com - Tak hanya dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kuasa Hukum Ketua DPR Setya Novanto, Aga Khan, Jumat (11/12/2015).
Pihak Novanto melaporkan Sudirman Said terkait bukti rekaman percakapan 'Papa Minta Saham' yang diserahkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR.
Aga menganggap bukti rekaman yang diserahkan ke MKD tidak otentik dan cenderung dianggap melanggar pasal 35 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE).
"Kita melaporkan SS (Sudirman Said) terkait UU ITE mengenai flashdisk yang ditunjukan SS dalam sidang MKD. Seolah-olah bb itu otentik (asli). Kita nggak tau barang bukti yang itu otentik apa tidak," kata Aga saat ditemui wartawan di kantor Sentra Pelayanan Kepolisn Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Menurutnya sebelum menyerahkan rekaman percakapan tersebut ke MKD, seharusnya Sudirman Said bisa melibatkan pakar IT untuk menguji kebenaran isi rekaman tersebut. Pasalnya, Aga menganggap rekaman percakapan tersebut merupakan rekaman yang dimiliki Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan dipinjamkan ke Sudirman Said untuk diserahkan ke MKD.
"Kan diajukan ada 2 rekaman, 20 dan 40 menit. Itu kan dari tangan Maroef, ke SS. Bukan dia rekam sendiri. Pemindahan alat bukti elektronik harus dilakukan ahli khusus, ahli forensik, ahli audio," katanya.
Aga mengaku sudah menyerahkan barang bukti berupa dokumen dari pemberitaan-pemberitaan di media massa yang menyangkut masalah rekaman percakapan 'Papa Minta Saham' yang menyeret nama Novanto.
"Hari ini kami serahkan link-link berita dan laporkan pasalnya. Ancaman hukumannya pidana 12 tahun penjara," katanya.
Namun, laporan tersebut ditolak lantaran kuasa hukum Novanto hanya membawa satu alat bukti. Aga mengaku akan melengkapi alat bukti tersebut pada Senin (14/12/2015) mendatang.
"Selama 3 jam kami diskusi ke polisi dan kami disuruh melengkapi salah satu alat bukti. Paling Senin lagi kita datang lagi," kata Aga.
Berita Terkait
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Diskusi Lintas Generasi Soroti Krisis Bangsa, Indonesia Butuh Kepemimpinan Berintegritas
-
Tokoh Lintas Generasi Temui JK, Sudirman Said: Kita Harus Perkuat Kepemimpinan Intrinsik
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733