Suara.com - Tak hanya dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kuasa Hukum Ketua DPR Setya Novanto, Aga Khan, Jumat (11/12/2015).
Pihak Novanto melaporkan Sudirman Said terkait bukti rekaman percakapan 'Papa Minta Saham' yang diserahkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR.
Aga menganggap bukti rekaman yang diserahkan ke MKD tidak otentik dan cenderung dianggap melanggar pasal 35 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE).
"Kita melaporkan SS (Sudirman Said) terkait UU ITE mengenai flashdisk yang ditunjukan SS dalam sidang MKD. Seolah-olah bb itu otentik (asli). Kita nggak tau barang bukti yang itu otentik apa tidak," kata Aga saat ditemui wartawan di kantor Sentra Pelayanan Kepolisn Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Menurutnya sebelum menyerahkan rekaman percakapan tersebut ke MKD, seharusnya Sudirman Said bisa melibatkan pakar IT untuk menguji kebenaran isi rekaman tersebut. Pasalnya, Aga menganggap rekaman percakapan tersebut merupakan rekaman yang dimiliki Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan dipinjamkan ke Sudirman Said untuk diserahkan ke MKD.
"Kan diajukan ada 2 rekaman, 20 dan 40 menit. Itu kan dari tangan Maroef, ke SS. Bukan dia rekam sendiri. Pemindahan alat bukti elektronik harus dilakukan ahli khusus, ahli forensik, ahli audio," katanya.
Aga mengaku sudah menyerahkan barang bukti berupa dokumen dari pemberitaan-pemberitaan di media massa yang menyangkut masalah rekaman percakapan 'Papa Minta Saham' yang menyeret nama Novanto.
"Hari ini kami serahkan link-link berita dan laporkan pasalnya. Ancaman hukumannya pidana 12 tahun penjara," katanya.
Namun, laporan tersebut ditolak lantaran kuasa hukum Novanto hanya membawa satu alat bukti. Aga mengaku akan melengkapi alat bukti tersebut pada Senin (14/12/2015) mendatang.
"Selama 3 jam kami diskusi ke polisi dan kami disuruh melengkapi salah satu alat bukti. Paling Senin lagi kita datang lagi," kata Aga.
Berita Terkait
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
Pakar Sebut Demokrasi RI Cuma 'Ethok-ethok', Alarm The Economist Jadi Peringatan
-
Masyarakat Sipil Nobar Film Pesta Babi: Negara Distributor Keadilan, Bukan Mesin Elektoral
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka