Pendiri Golkar dan Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia Suhardiman. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Keluarga Mayjen (purn) Suhardiman resmi menyerahkan jenazahnya kepada negara sebelum diberangkatkan ke tempat pemakaman umum di Cisarua Bogor, Jawa Barat. Dalam acara penyerahan dan sekaligus pelepasan jeazah secara militer tersebut, Anak sulung dari Almarhum Pendiri SOKSI tersebut, Bobi Suhardiman menyampaikan sambutannya, dimana pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada negara.
" Atas nama keluarga, saya mengerahkan sepenuhnya jenazah Almarhum, Mayjen purnawirawan Profesor Suhardiman kepada negara," kata Bobi dalam acara pelapasan jenazah di halaman rumah duka jalan Kramat Batu Cilandak, Jakarta Selatan, Senin(14/12/2015).
Karena sudah diserahkan secara resmi, pihak negara yang diwakili oleh Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Widagdo sebagai inspektur dalam acara penyerahan dan pelepasan jeanazah tersebut pun menerimanya. Dalam sambutannya, Widagdo pun menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasihnya kepada keluarga yang telah merelakan Almarhum untuk kepentingan negara. Dia pun menyampaikan rasa duka yang mendalami atas kepergian Tokoh senior Golkar tersebut.
"Atas nama negara, secara resmi saya menerima jenazah Almarhum Mayjen Punawirawan Suhardiman. Dan saya menyampaikan rasa duka yang mrndalam atas kepergian Beliau, tak lupa juga saya mengucapkan terima kasih atas kerelaan keluarga telah menyerahkan Beliau kepada negara," kata Widagdo.
Setelah sambutan berlangsung, acarapun dilqnjutkan dengan acara terobosan dimana keluarga berjalan ribawah peti mayat yang ditopang oleh para tentara. Hal itu sebagai tanda penyerahan keluarga kepada negara. Setekah itu berlsngsung, barulah jenazah Pria asal Solo tersebut diantar kedalam mobil jenazah dari Mabes TNI untuk segera diantarkan ke Trmpat Pemakaman Umum di Ever Green Cisarua Bogor, Jawa Barat.
Komentar
Berita Terkait
-
Sebut Situasi Nasional Kondusif Pasca-Demo, KSAD Jenderal Maruli: Sudah Nggak Ada Masalah
-
Buntut KPR 'Penyiksa' Prajurit, Komisi I DPR Siap Panggil Panglima TNI dan KSAD Tanya Kejelasan
-
Bukan Hanya Urusan Kalah Mental, Refly Harun Kupas Tuntas Sebab Gibran Tak Salami AHY
-
Istana Tepis Pengakuan Dudung, Telinga Presiden Belum Dengar Polemik Rumah Prajurit TNI
-
Pendidikan Akmil Dipangkas Jadi 3 Tahun, Demi Kejar Setoran Perwira?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu