Suara.com - Drama kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto berakhir klimaks. Novanto akhirnya mundur setelah disedesak sana sini. Meski Novanto mengaku mundur dengan besar hati.
Selama sebulan lebih kasus ini 'digoreng' media. Awal skandal ini terbuka ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengaku ada pejabat yang mencatut nama presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk meminta saham dalam proses perpanjangan izin pengelolaan tambang emas di Papua oleh Freeport Indonesia. Dalam sebuah acara di TV berita itu, Sudirman berjanji akan mengadukan informasi itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Janji itu ditepati, 16 November 2015 Sudirman mengaku ke MKD dengan membawa transkip rekaman perbincangan antara Novanto, pengusaha perminyakan Reza Chalid, dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dalam laporan itu, Sudirman mengatakan ketiganya bertemu di sebuah kawasan SCBD Jakarta pada 8 Juni 2015.
Berita heboh, Novanto pun berkelit membantah semua tuduhan Sudirman. Kehebohan terus terjadi setelah sidang etik MKD dimulai. Sudirman yang pertama kali dipanggil oleh MKD di DPR. Sudirman ditanya soal laporannya sampai hal-hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan laporan. Sudirman membeberkan semua peristiwa 'Papa Minta Saham'.
Sudirman mengaku mendapatkan rekaman perbincangan Novanto, Riza dan Maroef dari Maroef sendiri. Saat menghadiri sidang itu, Maroef pun mengaku sengaja merekamannya. Lalu dia menyerahkan rekaman itu ke Sudirman.
Desakan 'papa' mundur
Banyak pihak yang ingin Novanto legowo untuk mundur dari kursi ketua DPR. Anggota DPR lintas fraksi deklarasi bersama untuk menyelamatkan DPR atau #SaveDPR. Ada sekitar 30 anggota dewan yang menghadiri acara deklarasi sekaligus aksi keprihatinan dengan mengenakan kain hitam bertuliskan #SaveDPR di lengan kiri.
Lainnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Novanto harus mundur dari jabatannya jika Mahkamah Dewan Kehormatan memutuskan dia bersalah karena meminta jatah saham.
"Ya harus mundur. Ini kan keputusan. Bukan imbauan. Keputusan mahkamah namanya. Ya, begitu memutuskan mahkamah jatuh. Kan begitu bunyi undang-undangnya. Aturannya begitu," kata Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Keputusan MKD, menurut Wapres JK, harus dipatuhi anggota dewan yang dilaporkan atas penyalahgunaan wewenang dan kode etik sebagai anggota DPR.
Begitu juga Presiden Joko Widodo. Meski tidak tersirat meminta Novanto mundur, Jokowi menaruh harapan besar kepada Mahkamah Kehormatan Dewan bisa menangkap suara rakyat sehingga keputusan kasus etik Novanto mencerminkan keinginan rakyat Indonesia.
Namun saat itu MKD dicurigai kongkalikong untuk menyelamatkan Novanto. Pengamat politik Yunarto Wijaya yang mencurigai itu. Hal itu disampaikan Yunarto setelah menyaksikan proses penyampaian pandangan etik masing-masing anggota mahkamah terhadap kasus Novanto.
Itu sebabnya, Yunarto tidak heran ada sebagian anggota MKD yang menjatuhkan sanksi berat kepada Novanto. Tujuannya agar dibentuk panel untuk mengusut kasus Novanto sehingga kasusnya akan panjang lagi.
Saat itu, Anggota MKD yang setuju memberikan sanksi berat ke Novanto adalah Prakosa (PDI Perjuangan), Sukiman (PAN), Dimyati Natakusumah (PPP), dan Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Supratman (Gerindra), Adies Kadir (Golkar), dan Ridwan Bae (Golkar).
Sedangkan sembilan anggota MKD yang memberikan sanksi tingkat sedang yaitu Darizal Basir (Demokrat), Guntur Sasongko (Demokrat), Risa Mariska (PDI Perjuangan), Maman Imanulhaq (PKB), Victor Laiskodat (Nasional Demokrat), Sukiman (PAN), A. Bakri (PAN), Syarifuddin Sudding (Hanura), dan Junimart Girsang (PDI Perjuangan).
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta