Anggota DPR Komisi I Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menilai, orang yang seharusnya mengisi kekosongan jabatan Ketua DPR adalah dari Fraksi Golkar. Sesuai dengan pasal 87 ayat 4 Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) bila salah seorang Pimpinan DPR berhenti dari jabatannya maka penggantinya berasal dari partai politik yang sama.
"Ya kalau setahu saya berdasarkan UU MD3 penggantinya yang baru tinggal insert saja yang sekarag ini ketuanya dari Golkar mundur, besok dari Golkar tinggal lapor saja untuk pengesahan," ujar Sukamta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Mengenai kocok ulang pimpinan DPR yang mengundurkan diri , kata Sukamta tidak ada tercantum dalam Undang-undang MD3. Pasalnya kata Sukamta, jjka pergantian Ketua DPR tidak dilakukan, ditakutkan terjadi kegaduhan politik.
"Saya fikir itu tidak ada dasarnya. Saya harap kegaduhan tidak berkepanjangan dan harus segera diakhiri. Harusnya segera mengganti pimpinan DPR, jangan dibiarkan kosong," tandasnya.
Berita Terkait
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen