Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK.
Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuaangan, Masinton Pasaribu tidak terlalu pusing dengan siapa yang berhak menggantikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Baginya hal utama yang harus dilakukan oleh DPR saat ini adalah melakukan revisi terhadap undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Revisi Undang-undang MD3 dulu, entah nanti mau kocok ulang atau apa, tergantung kesepakatan, tetapi revisi UU MD3 dulu," kata Masinton di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis(17/12/2015).
Masinton beralasan bahwa undang-undang MD3 saat ini tidak terlalu menggambarkan rasa kegotong royong yang mengedepankan musyarawarah dan mufakat. Karenanay, agar segala keputusan diambil berdasarkan kesepakatan, bukan karena besarnya dukungan atas kekuasaan.
"Undang-undang itukan yang mengajukan sistem paket dalam pemilihan Pimpinan DPR, pokoknya harus direvisi dulu," kata Masinton.
Sementara itu, hal berbeda disampaikan oleh Politisi Demokrat, Syarif Hasan. Menurutnya, lebih baik setiap fraksi kembali kepada mekanisme yang sudah ada dalam undang-undang MD3, yakni mengrmbalikan kursi Ketua DPR kepada Golkar.
"Kalau kita tetap pada mekanisme yang ada saja, kita berharap semua fraksi juga seperti itu," kata Syarif.
Komentar
Berita Terkait
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
DPR Evaluasi Penonaktifan BPJS PBI, Rapat Terbuka Digelar
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Respons Polemik Penonaktifan BPJS PBI, Dasco Pimpin Rapat Lintas Komisi dan Kementerian
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan