Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK.
Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuaangan, Masinton Pasaribu tidak terlalu pusing dengan siapa yang berhak menggantikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Baginya hal utama yang harus dilakukan oleh DPR saat ini adalah melakukan revisi terhadap undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Revisi Undang-undang MD3 dulu, entah nanti mau kocok ulang atau apa, tergantung kesepakatan, tetapi revisi UU MD3 dulu," kata Masinton di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis(17/12/2015).
Masinton beralasan bahwa undang-undang MD3 saat ini tidak terlalu menggambarkan rasa kegotong royong yang mengedepankan musyarawarah dan mufakat. Karenanay, agar segala keputusan diambil berdasarkan kesepakatan, bukan karena besarnya dukungan atas kekuasaan.
"Undang-undang itukan yang mengajukan sistem paket dalam pemilihan Pimpinan DPR, pokoknya harus direvisi dulu," kata Masinton.
Sementara itu, hal berbeda disampaikan oleh Politisi Demokrat, Syarif Hasan. Menurutnya, lebih baik setiap fraksi kembali kepada mekanisme yang sudah ada dalam undang-undang MD3, yakni mengrmbalikan kursi Ketua DPR kepada Golkar.
"Kalau kita tetap pada mekanisme yang ada saja, kita berharap semua fraksi juga seperti itu," kata Syarif.
Komentar
Berita Terkait
-
Ucapan Ulang Tahun Dasco untuk Nadiem Picu Spekulasi, Begini Penjelasannya!
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus