Anggota DPR RI, Titiek Soeharto, dalam salah satu kunjungan kerjanya. [DPR RI]
Anggota Fraksi Demorkat Ruhut Sitompul tidak setuju kalau mekanisme pergantian Ketua DPR melalui sistem kocok ulang. Mengacu pada Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPR, kata Ruhut, yang berhak menggantikan posisi Novanto ialah anggota Fraksi Golkar.
"Sesuai dengan UU MD3 ya harus dari Partai Golkar," ujar Ruhut di gedung DPR, Kamis (17/12/2015).
Anggota Komisi III DPR mengaku mendapat bocoran ada empat nama yang sudah disiapkan Fraksi Golkar untuk menduduki kursi Ketua DPR. Mereka adalah Ade Komaruddin, Fadel Muhammad, Azis Syamsuddin, dan Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.
"Kalau dari permintaan Ical (Aburizal) kayaknya sih Titiek, Ical yang minta begitu. Bapaknya (Soeharto) dulu Presiden Indonesia selama 32 tahun. Pasti dia hebat," katanya.
Anggota Fraksi Demokrat Syarief Hasan mengatakan tidak mau berpolemik mengenai mekanisme pergantian posisi ketua DPR.
"Kita sesuai dengan mekanisme yang ada, harapan kita seperti itu, tapi, kan tidak tahu yang lain," kata Syarief.
"Sesuai dengan UU MD3 ya harus dari Partai Golkar," ujar Ruhut di gedung DPR, Kamis (17/12/2015).
Anggota Komisi III DPR mengaku mendapat bocoran ada empat nama yang sudah disiapkan Fraksi Golkar untuk menduduki kursi Ketua DPR. Mereka adalah Ade Komaruddin, Fadel Muhammad, Azis Syamsuddin, dan Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.
Suara.com - BACA JUGA:
Mulan Jameela Blak-blakan, Ini Pesan Maia
Ruhut yakin Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mendukung putri kesayangan mendiang Presiden Soeharto menjadi Ketua DPR. Pasalnya, sejak tahun 2014, nama Wakil Ketua Komisi IV yang merupakan mantan istri Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ini sudah digadang-gadang."Kalau dari permintaan Ical (Aburizal) kayaknya sih Titiek, Ical yang minta begitu. Bapaknya (Soeharto) dulu Presiden Indonesia selama 32 tahun. Pasti dia hebat," katanya.
Anggota Fraksi Demokrat Syarief Hasan mengatakan tidak mau berpolemik mengenai mekanisme pergantian posisi ketua DPR.
"Kita sesuai dengan mekanisme yang ada, harapan kita seperti itu, tapi, kan tidak tahu yang lain," kata Syarief.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ojek Online Resmi Dilarang Beroperasi
Lima Pimpinan KPK Telah Terpilih, Siapa Saja Mereka?
Beda Agama, Aura Kasih Minta Orangtua Menerima Glenn
Siasat Kolega Novanto Beri Sanksi Berat
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
-
Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat