Suara.com - Enam terduga teroris yang disinyalir memiliki hubungan dengan ISIS ditangkap Polri pada Jumat (18/12/2015) dan Sabtu (19/12/2015). Mereka disinyalir akan melakukan aksi yang disebut polisi sebagai aksi 'konser besar' menjelang akhir tahun 2015.
"Kami tangkap karena diduga akan melakukan aksi di bulan Desember ini. Mereka mau mengadakan konser besar di Indonesia agar menjadi salah satu berita internasional," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Mabes Polri, Senin (21/12/2015).
Angon mengatakan sasaran aksi akhir tahun mereka adalah pusat-pusat keramaian, seperti rumah ibadah atau kantor polisi. Rumah-rumah pejabat pemerintah, baik eksekutif, pejabat penegak hukum, juga diincar.
"Sasaran mereka adalah yang dianggap musuh daripada ISIS. Kelompok ISIS ini sudah direstui oleh kelompok ISIS yang di Suriah," tambah Anton.
Anton menyebut keenam orang tersebut sebagai anak buah pimpinan ISIS di Indonesia berinisial AU. Au sendiri sekarang masih buron.
Terkait apakah keenam terduga pernah ikut latihan perang di markas ISIS, Suriah, polisi masih mendalaminya.
"Hingga saat ini Polri masih melakukan siaga satu," kata dia.
Selain meringkus keenam terduga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen. Namun, Anton tidak mau membeberkan isi dokumen yang ditemukan dengan alasan masih dalam tahap penyidikan.
Keenam terduga ditangkap secara terpisah. Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (18/12/2015) pada pukul 11.30 WIB di Majenang, Cilacap, Jawa Tengah. Di tempat ini, Densus 88 menangkap dua orang berinisial RS alias IW alias ZA, dan YS alias KH.
Di hari yang sama, pada pukul 16.05 WIB, polisi menangkap dua orang lagi yang masih satu jaringan, berinisial Z dan AA di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Di hari berikutnya, Densus menangkap tiga orang terduga teroris di Mojokerto. Dua orang yang berinisial TP dan IR, memiliki keterkaitan dengan ISIS. Sedangkan satu orang lainnya berinisial MKA alias M alias K, merupakan buron jaringan teroris Klaten.
Usai MKA alias M alias K ditangkap, polisi melebarkan penyelidikan dan menangkap satu orang di kawasan Gresik, Jawa Timur berinisial JAR alias AR alias AS.
MKA alias M alias K, dan JAR alias AR alias AS adalah buron kelompok teroris di Klaten beberapa waktu lalu. Mereka ditangkap karena keterlibatan, penyimpanan, pembuatan dan pemasok senjata teroris Klaten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah