Suara.com - Sebuah pengadilan di India telah menjatuhkan hukuman mati pada tujuh orang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di bulan Februari 2015. Sang korban adalah seorang perempuan asal Nepal.
Awalnya, korban yang berusia 28 tahun menderita depresi dan telah menjalani pengobatan. Namun ketika dia pergi menghilang di negara bagian Haryana Utara.
Tiga hari kemudian, tubuhnya berhasil ditemukan di sebuah lapangan. Hasil autopsi mengungkapkan bahwa dia diperkosa beramai-ramai. Ditubuhnya ditemukan batu, pisau dan tongkat yang tertancap masuk ke dalam dirinya.
Hakim perempuan yang menjatuhkan vonis mengatakan dia ingin mengirim pesan yang kuat kepada publik.
"Saya memberikan penghargaan berupa hukuman mati untuk semua terdakwa dalam kasus ini. Mereka harus digantung sampai mati," kata Hakim Seema Singhal, menurut Hindustan Times, Senin (21/12/2015).
"Selain petugas pengadilan, saya juga manusia dan bisa mendengar erangan korban," tambah Hakim Singhal.
"Perempuan masih menghadapi kejahatan dan diskriminasi dari laki-laki dalam masyarakat kita dan kita masih melihat bias gender dalam sistem kami, tetapi penghakiman harus mengirim pesan yang kuat kepada orang-orang dan itu adalah kebutuhan yang terjamin."
Penyerang menuduh kedelapan, di bawah umur, sedang diadili di pengadilan anak-anak. Seorang tersangka kesembilan bunuh diri segera setelah penangkapannya.
Korban telah melakukan perjalanan ke Rohtak di negara bagian Haryana beberapa bulan sebelum serangan. Untuk tinggal bersama kakaknya sementara waktu dimana ia sedang menjalani pengobatan untuk depresi di rumah sakit setempat.
Dokter yang melakukan pemeriksaan post mortem mengatakan India saluran NDTV pada saat ia "pernah melihat kasus mengerikan" dalam karir 29 tahun yang panjang.
Hukuman mati datang pada hari yang sama bahwa pengadilan atas India menolak banding terhadap pelepasan penyerang termuda di geng-perkosaan fatal seorang mahasiswa di New Delhi pada 2012.
Kasus itu berupa pemerkosaan terhadap Jyoti Singh, yang sedang melakukan perjalanan di bus dengan teman laki-laki. Peristiwa ini memicu kemarahan publik yang besar di India. Bungsu dari penyerangnya dihukum tiga tahun - maksimum yang diizinkan untuk minor di bawah hukum India.
Ibu korban Singh Asha, yang mengungkapkan nama putrinya, memimpin protes selama akhir pekan.
Peristiwa kekerasan seksual di India telah berkembang menjadi problem yang sangat serius dan mendorong pemerintah untuk memperketat hukum. Tetapi para ahli mengatakan hukum yang lebih keras telah gagal untuk menurunkan jumlah kasus pemerkosaan dan serangkaian kejahatan seksual terus terjadi dengan intensitas yang tinggi. (BBC)
Berita Terkait
-
Video Pejabat Korupsi Dijemput Paksa Lalu Dihukum Mati? Fakta Aslinya Justru Bikin Hati Miris
-
Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS
-
Wamenaker Noel Ditangkap, Senin Harusnya Jadi Pembicara Talkshow 'Hukuman Mati Koruptor'
-
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Adian PDIP: Bagaimana Kelanjutan Talk Show 'Hukuman Mati Koruptor'?
-
Ditangkap KPK, Wamen Immanuel Pernah Dukung Hukuman Mati bagi Koruptor
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya