Suara.com - Sebuah pengadilan di India telah menjatuhkan hukuman mati pada tujuh orang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di bulan Februari 2015. Sang korban adalah seorang perempuan asal Nepal.
Awalnya, korban yang berusia 28 tahun menderita depresi dan telah menjalani pengobatan. Namun ketika dia pergi menghilang di negara bagian Haryana Utara.
Tiga hari kemudian, tubuhnya berhasil ditemukan di sebuah lapangan. Hasil autopsi mengungkapkan bahwa dia diperkosa beramai-ramai. Ditubuhnya ditemukan batu, pisau dan tongkat yang tertancap masuk ke dalam dirinya.
Hakim perempuan yang menjatuhkan vonis mengatakan dia ingin mengirim pesan yang kuat kepada publik.
"Saya memberikan penghargaan berupa hukuman mati untuk semua terdakwa dalam kasus ini. Mereka harus digantung sampai mati," kata Hakim Seema Singhal, menurut Hindustan Times, Senin (21/12/2015).
"Selain petugas pengadilan, saya juga manusia dan bisa mendengar erangan korban," tambah Hakim Singhal.
"Perempuan masih menghadapi kejahatan dan diskriminasi dari laki-laki dalam masyarakat kita dan kita masih melihat bias gender dalam sistem kami, tetapi penghakiman harus mengirim pesan yang kuat kepada orang-orang dan itu adalah kebutuhan yang terjamin."
Penyerang menuduh kedelapan, di bawah umur, sedang diadili di pengadilan anak-anak. Seorang tersangka kesembilan bunuh diri segera setelah penangkapannya.
Korban telah melakukan perjalanan ke Rohtak di negara bagian Haryana beberapa bulan sebelum serangan. Untuk tinggal bersama kakaknya sementara waktu dimana ia sedang menjalani pengobatan untuk depresi di rumah sakit setempat.
Dokter yang melakukan pemeriksaan post mortem mengatakan India saluran NDTV pada saat ia "pernah melihat kasus mengerikan" dalam karir 29 tahun yang panjang.
Hukuman mati datang pada hari yang sama bahwa pengadilan atas India menolak banding terhadap pelepasan penyerang termuda di geng-perkosaan fatal seorang mahasiswa di New Delhi pada 2012.
Kasus itu berupa pemerkosaan terhadap Jyoti Singh, yang sedang melakukan perjalanan di bus dengan teman laki-laki. Peristiwa ini memicu kemarahan publik yang besar di India. Bungsu dari penyerangnya dihukum tiga tahun - maksimum yang diizinkan untuk minor di bawah hukum India.
Ibu korban Singh Asha, yang mengungkapkan nama putrinya, memimpin protes selama akhir pekan.
Peristiwa kekerasan seksual di India telah berkembang menjadi problem yang sangat serius dan mendorong pemerintah untuk memperketat hukum. Tetapi para ahli mengatakan hukum yang lebih keras telah gagal untuk menurunkan jumlah kasus pemerkosaan dan serangkaian kejahatan seksual terus terjadi dengan intensitas yang tinggi. (BBC)
Berita Terkait
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Imingi Uang dan Jajanan, Kakek di Cakung Cabuli Remaja 16 Tahun Berkali-kali Hingga Hamil
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG