Suara.com - Dewan Keamanan PBB pada Senin (21/12/2015) memperbarui rejim sanksi terhadap kelompok gerilyawan di Afghanistan. Namun pada saat yang sama, DK PBB menyampaikan keprihatinan besarnya mengenai situasi keamanan di negeri tersebut.
Dalam satu resolusi yang disahkan dengan suara bulat, DK menyampaikan keprihatinan kuatnya mengenai situasi keamanan di Afghanistan, terutama kerusuhan dan serangan oleh Taliban, Al-Qaida dan hubungan kuat antara aksi perlawanan dan teror serta perdagangan narkotika.
Dewan tersebut juga menyampaikan keprihatinan mengenai peningkatan kehadiran dan potensi pertumbuhan pada masa depan kelompok yang berafiliasi kepada IS (yang juga dikenal dengan nama ISIL) di Afghanistan.
DK memperpanjang rejim sanksi, antara lain mempertahankan pembekuan aset, larangan bepergian dan embargo senjata atas lembaga atau orang tertentu.
Namun, resolusi itu mengakui situasi keamanan di Afghanistan telah merekah dan sebagian anggota Taliban telah bergabung dengan Pemerintah Afghanistan dan mendukung penyelesaian damai bagikonflik yang berkecamuk di Afghanistan.
Oleh karenanya, Dewan tersebut menyampaikan "keinginannya untuk memberi kesempatan bagi pencabutan sanksi atas mereka yang bergabung", kata resolusi itu, sebagaimana diberitakan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi.
Mengenai upaya memerangi aliran dana gerilyawan, resolusi tersebut menyeru semua pihak terkait agar "membekukan tanpa penundaan dana dan aset lain keuangan atau sumber ekonomi" per orangan, kelompok dan lembaga sesuai dengan daftar sanksi di dalam Resolusi 1988 (2011).
Pada Senin pagi, Wakil Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Afghanistan Nicholas Haysom memberi penjelasan kepada Dewan Keamanan.
Ia memuji Pemerintah Persatuan Nasional atas keberhasilan menggolkan agenda politiknya, termasuk pelaksanaan ketentuan Kesepakatan September 2014, serta atas brelanjutnya pelaksanaan pembangunan blok bagi peningkatan ekonomi jangka-panjang, kata Wakil Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Farhan Haq.
Menurut Haysom, Afghanistan --yang terus menghadapi tantangan besar-- telah melewati tahun pertama peralihannya, suatu prestasi, kata Haq. (Antara)
Berita Terkait
-
Gebrakan Indonesia di Markas PBB: UniLeague Jadi Model Dunia untuk Pemberdayaan Pemuda
-
Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi
-
PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum
-
Prabowo Target 100 GW PLTS dalam Tiga Tahun: Seberapa Siap Indonesia Mewujudkannya?
-
Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus
-
Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital
-
Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas
-
Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih
-
Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan
-
7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban
-
Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu