Suara.com - Dewan Keamanan PBB pada Senin (21/12/2015) memperbarui rejim sanksi terhadap kelompok gerilyawan di Afghanistan. Namun pada saat yang sama, DK PBB menyampaikan keprihatinan besarnya mengenai situasi keamanan di negeri tersebut.
Dalam satu resolusi yang disahkan dengan suara bulat, DK menyampaikan keprihatinan kuatnya mengenai situasi keamanan di Afghanistan, terutama kerusuhan dan serangan oleh Taliban, Al-Qaida dan hubungan kuat antara aksi perlawanan dan teror serta perdagangan narkotika.
Dewan tersebut juga menyampaikan keprihatinan mengenai peningkatan kehadiran dan potensi pertumbuhan pada masa depan kelompok yang berafiliasi kepada IS (yang juga dikenal dengan nama ISIL) di Afghanistan.
DK memperpanjang rejim sanksi, antara lain mempertahankan pembekuan aset, larangan bepergian dan embargo senjata atas lembaga atau orang tertentu.
Namun, resolusi itu mengakui situasi keamanan di Afghanistan telah merekah dan sebagian anggota Taliban telah bergabung dengan Pemerintah Afghanistan dan mendukung penyelesaian damai bagikonflik yang berkecamuk di Afghanistan.
Oleh karenanya, Dewan tersebut menyampaikan "keinginannya untuk memberi kesempatan bagi pencabutan sanksi atas mereka yang bergabung", kata resolusi itu, sebagaimana diberitakan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi.
Mengenai upaya memerangi aliran dana gerilyawan, resolusi tersebut menyeru semua pihak terkait agar "membekukan tanpa penundaan dana dan aset lain keuangan atau sumber ekonomi" per orangan, kelompok dan lembaga sesuai dengan daftar sanksi di dalam Resolusi 1988 (2011).
Pada Senin pagi, Wakil Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Afghanistan Nicholas Haysom memberi penjelasan kepada Dewan Keamanan.
Ia memuji Pemerintah Persatuan Nasional atas keberhasilan menggolkan agenda politiknya, termasuk pelaksanaan ketentuan Kesepakatan September 2014, serta atas brelanjutnya pelaksanaan pembangunan blok bagi peningkatan ekonomi jangka-panjang, kata Wakil Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Farhan Haq.
Menurut Haysom, Afghanistan --yang terus menghadapi tantangan besar-- telah melewati tahun pertama peralihannya, suatu prestasi, kata Haq. (Antara)
Berita Terkait
-
Sejarah Terukir! Prabowo Ikuti Jejak Soekarno di PBB, Apa Kata Dunia?
-
Sidang Umum PBB Kacau! Netanyahu Pidato, Delegasi Walk Out Massal!
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
PBB Beberkan Data Mengerikan Serangan Israel, Tiap 8 Menit Jatuhkan Satu Bom di Gaza
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum