Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat dalam lima tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, meningkat. Parahnya, kasus kekerasan seksual paling banyak terjadi.
Itu sebabnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak merekomendasikan 10 aksi perlindungan anak tahun tahun 2016.
Pertama, kata Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Selasa (22/12/2015), memutus mata rantai kekerasan terhadap anak. Komisi mendorong Presiden Joko Widodo untuk menetapkan segala bentuk kekerasan terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) ke dalam peraturan pengganti undang-undang tentang pemberatan kebiri melalui suntik kimia.
Kedua, untuk memaksimalkan pidana pokok kejahatan seksual terhadap anak. Komnas Anak bertemu dengan Komisi tiga DPR untuk mendorong dan memberikan masukan agar menetapkan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan penghilangan paksa hak hidup anak ke dalam ketentuan RUU KUHP sebagai kejahatan luar biasa.
Ketiga, mendorong Presiden segera mewujudkan Inpres Nomor 05 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual.
Keempat, Komnas Anak segera membentuk Tim Reaksi Cepat perlindungan anak di seluruh Indonesia yang berbasis masyarakat dan secara organisasi melekat di Lembaga Perlindungan Anak di masing-masing daerah, bekerja sama dengan mitra strategis kepolisian RI di seluruh Indonesia.
Kelima, Komnas Anak segera mendorong Kementerian Hukum dan HAM untuk mempercepat pengesahan perppu tentang pemberatan hukum kebiri melalui suntik kimia bagi predator kejahatan seksual terhadap anak.
Keenam, Komnas Anak segera mengagendakan pertemuan dengan Presiden untuk meminta dan mendorong kesediaannya menerbitkan Keputusan Presiden tentang hari anti kekerasan terhadap anak.
Ketujuh, untuk memastikan hak-hak anak yang dilahirkan daru perkawinan sirih, khususnya di perdataan anak, karena perkawinan sirih akan berdampak pada anak.
Kedelapan, mendorong pemerintah pusat dan daerah melaksanakan percepatan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dalam penanganan dan perlindungan anak yang berhadapan hukum.
Kesembilan, untuk mendukung hukuman terhadap pelaku kekerasan. Komisi mendukung Presiden segera mengeluarkan perppu tentang kebiri melalui suntik kimia.
Dan kesepuluh, mengimbau agar keluarga Indonesia menciptakan lingkungan rumah dan keluarga yang ramah anak sebagai upaya pencegahan dan menjauhkan anak dari korban kekerasan seksual.
"Dari pihak KNPA akan terus memastikan keadilan hukum pelaku kekerasan seksual terhadap anak karena kejahatan ini sudah bukan kejahatan biasa lagi, tetapi sudah kejahatan luar biasa," kata Arist. (Rey Reiza Violleta)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita