Suara.com - Pemerintah menyatakan bahwa ada kemungkinan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak akan dimasukkan ke dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
"Soal rencana hukuman kebiri ada kemungkinan dimasukkan dalam RUU KUHP yang tengah dirumuskan DPR," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi terkait pemberian hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang dihadiri juga oleh Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Dia menambahkan, belum ada keputusan final terkait pemberian hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"Belum ada keputusan final, masih dilakukan pengkajian mendalam, ada kemungkinan dimasukkan dalam RUU KUHP atau bisa juga berbentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)," kata Yohana Yembise.
Pengkajian akan dilakukan dari berbagai aspek, mulai dari psikologis, biologis, agama, hingga budaya.
"Kita juga akan mengkaji efektivitas hukuman kebiri apakah ada fakta-fakta ilmiah bahwa jika hukuman kebiri diterapkan, bisa menurunkan angka kejahatan terhadap anak," katanya.
Yohana mengatakan bahwa beberapa waktu belakangan ini relatif banyak terjadi pro-kontra terkait dengan hukuman kebiri.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah akan mengkaji wacana penerapan hukuman kebiri secara mendalam agar tidak menimbulkan dendam pada pelaku kejahatan seksual.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menambahkan, harus dilakukan observasj terhadap pelaku kejahatan seksual apakah karena hasrat seksual tinggi atau karena kelainan jiwa.
"Untuk menambah hukuman berupa kebiri kimia harus dinilai dulu dari sisi kejiwaan, tidak bisa sembarangan memutuskan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika