Suara.com - Badan Narkotika Nasional masih memeriksa pilot berinisial SH (34), pramugara berinisial MT (23), pramugari berinisial SR (20), dan ibu rumah tangga berinisial NM (33). Keempat orang ini sebelumnya ditangkap BNN saat pesta sabu di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, Banten.
"Memeriksanya dengan cara pemeriksaan rambut. Dengan begitu kami bisa mengetahui sudah berapa lama mereka memakai," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2015).
Budi Waseso mengatakan sangat berbahaya kalau ternyata mereka, terutama awak pesawat, sudah lama mengonsumsi narkoba.
"Jika nanti terbukti mereka ini menggunakannya dalam waktu yang lama, tentu sangat riskan. Ini yang harus kami sikapi," kata Budi Waseso.
Budi Waseso menjelaskan selama menjalani pemeriksaan sejak ditangkap pada Sabtu (19/12/2015), kondisi keempat orang tersebut baik-baik saja.
"Informasi yang saya dapat mereka bertiga bersama satu tersangka lain NM tidak ada masalah, baik-baik saja," kata Budi Waseso.
Selain menangkap dua lelaki dan dua perempuan di dalam satu kamar, petugas juga menyita barang bukti sabu dan ganja.
Keempat orang tersebut kini dijerat Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO