Suara.com - Badan Narkotika Nasional masih memeriksa pilot berinisial SH (34), pramugara berinisial MT (23), pramugari berinisial SR (20), dan ibu rumah tangga berinisial NM (33). Keempat orang ini sebelumnya ditangkap BNN saat pesta sabu di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, Banten.
"Memeriksanya dengan cara pemeriksaan rambut. Dengan begitu kami bisa mengetahui sudah berapa lama mereka memakai," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2015).
Budi Waseso mengatakan sangat berbahaya kalau ternyata mereka, terutama awak pesawat, sudah lama mengonsumsi narkoba.
"Jika nanti terbukti mereka ini menggunakannya dalam waktu yang lama, tentu sangat riskan. Ini yang harus kami sikapi," kata Budi Waseso.
Budi Waseso menjelaskan selama menjalani pemeriksaan sejak ditangkap pada Sabtu (19/12/2015), kondisi keempat orang tersebut baik-baik saja.
"Informasi yang saya dapat mereka bertiga bersama satu tersangka lain NM tidak ada masalah, baik-baik saja," kata Budi Waseso.
Selain menangkap dua lelaki dan dua perempuan di dalam satu kamar, petugas juga menyita barang bukti sabu dan ganja.
Keempat orang tersebut kini dijerat Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum