Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kru salah satu maskapai penerbangan saat pesta sabu di sebuah apartemen dikawasan Tangerang, Jakarta, Selasa (22/12). Ketiga kru tersebut diamankan saat operasi gabungan pencegahan dan pemberantasan narkoba akhir tahun, mereka diantaranya berinisial SH, 35 (pilot), MT, 23 (pramugara) dan SR, 20 (pramugari) yang diduga ketiganya merupakan awak salah satu maskapai penerbangan nasional. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
-
Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA
-
Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026
-
Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan
-
Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo
-
Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih
-
Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo
-
Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan
-
Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara