Suara.com - Pilot salah satu maskapai penerbangan berinisial SH (34) yang ditangkap saat pesta sabu ternyata lulusan sekolah di luar negeri.
"Pilot (SH) ini lulusan dari luar negeri dan dia juga sudah menerbangkan sekitar seribu jam terbang," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Komisaris Besar Polisi Heru Februanto di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2015).
SH ditangkap saat pesta sabu bareng pramugara berinisial MT (23) dan dua perempuan, masing-masing pramugari berinisial SR (20) dan ibu rumah tangga berinisial NM (23) di kamar apartemen, Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, Banten, pada Sabtu (19/12/2015).
SH, katanya, beberapa waktu yang lalu baru pindah dari maskapai penerbangan lain.
"Dia (SH) dalam masa training satu tahun, tapi saat ditangkap, dia baru saja menjalankan training 3-4 bulan," ujarnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Polisi Budi Waseso mengatakan saat digerebek, petugas menyita sejumlah barang bukti. Ada ganja juga di TKP.
"Bukan hanya sabu saja yang mereka gunakan, tapi juga mereka menggunakan ganja saat kami tangkap," ujarnya.
Keempat orang tersebut kini dijerat Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (Nur Habibie)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!