Suara.com - Tempat penyuntikan tabung gas di Kampung Setu, RT 7, RW 2, Nomor 73, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, digerebek anggota Unit Reskrimsus Polresta Bekasi Kota.
"Pada waktu penggerebekan kemarin, petugas memastikan rumah itu dijadikan tempat penyuntikan tabung gas ilegal dengan dua pelaku yang sedang bekerja," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota Inspektur Polisi Satu Puji Astuti, Rabu (23/12/2015).
Dua tersangka yang diamankan dari lokasi yaitu Siswanto alias Deden dan Rio Agung Sofjaya. Saat ditangkap, mereka sedang menyuntik tabung gas ukuran tiga kilogram ke tabung gas 12 kilogram.
Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Bekasi Kota.
"Sampai saat ini kami masih periksa kedua pelaku," kata Puji.
Barang bukti yang disita polisi untuk mengembangkan kasus, antara lain satu unit mobil toyota pick up hitam bermuatan tabung gas ukuran tiga kilogram.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional