Suara.com - Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2016, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus J, tersangka pembuat petasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Pudjiono mengatakan petasan bisa membuat celaka orang lain. Itu sebabnya ditertibkan.
"Petasan pun juga dalam sehari-hari bisa menyebabkan celaka orang di sekitaran sehingga Ditkrimsus melaksanakan operasi petasan," kata Pudjiono di gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/12/2015).
J ditangkap polisi di rumahnya yang sekaligus dijadikan tempat pembuatan petasan.
"Krimsus PMJ menangkap yang telah buat petasan di rumahnya dengan jumlahnya besar kurang lebih 150 ribu petasan," ujarnya.
Kepada polisi, J mengaku sudah lama bisnis petasan. Dia dibantu anak dan istri. Katanya, dan membuat keuntungannya yang cukup banyak.
"Dari tahun 2007 dia membuatnya, per bulan Rp15 juta. Yang tau ditempatnya ada orang atau ada pabriknya lapor" ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Nur Habibie)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!