Suara.com - Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2016, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus J, tersangka pembuat petasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Pudjiono mengatakan petasan bisa membuat celaka orang lain. Itu sebabnya ditertibkan.
"Petasan pun juga dalam sehari-hari bisa menyebabkan celaka orang di sekitaran sehingga Ditkrimsus melaksanakan operasi petasan," kata Pudjiono di gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/12/2015).
J ditangkap polisi di rumahnya yang sekaligus dijadikan tempat pembuatan petasan.
"Krimsus PMJ menangkap yang telah buat petasan di rumahnya dengan jumlahnya besar kurang lebih 150 ribu petasan," ujarnya.
Kepada polisi, J mengaku sudah lama bisnis petasan. Dia dibantu anak dan istri. Katanya, dan membuat keuntungannya yang cukup banyak.
"Dari tahun 2007 dia membuatnya, per bulan Rp15 juta. Yang tau ditempatnya ada orang atau ada pabriknya lapor" ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Nur Habibie)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat