Suara.com - Polresta Bekasi, Jawa Barat, menangkap seorang pegawai Perusahaan Daerah Air Minum setempat berinisial WK (50) atas tuduhan kasus pembunuhan terhadap kekasih gelapnya.
"Tersangka merupakan pegawai PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Cabang Tambun atas tuduhan pembuhunan terhadap kekasih gelapnya bernama Rina Purnamasari (31), " kata Kapolresta Bekasi Kombes Pol M Awal Chairuddin di Cikarang, Sabtu (26/12/2015).
Menurut dia, tersangka ditangkap di rumahnya Perumahan Telagamurni Blok E22/E NO 13, RT 03/08, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (19/12) malam.
Awal mengatakan,WK membunuh korbannya di kontrakan Kampung Rawa Citra RT 03/03, Desa Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kasus pembunuhan itu dipicu rasa kesal tersangka karena kerap dimintai sejumlah uang oleh korban.
"Kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB di rumah kontrakan korban," katanya.
Menurut pengakuan tersangka, keduanya sempat terlibat pertengkaran akibat persoalan uang.
"Tersangka memukul kepala korban, kemudian membekap wajah korban dengan bantal sehingga mengakibatkan korban tewas. Pelaku langsung melarikan diri," katanya.
Usai memastikan korban tidak bernyawa, tersangka lalu melarikan diri dan meninggalkan mayat korban di dalam kontrakan.
Laporan kasus tersebut disampaikan warga sekitar yang curiga dengan bau busuk dari dalam rumah kontrakan korban.
"Dari keterangan para saksi, diketahui pelaku sempat mengantarkan korban. Saksi juga mengatakan pelaku kerap datang ke rumah kontrakan korban," katanya.
Polisi pun akhirnya menetapkan WK sebagai tersangka pembunuhan dan berhasil menangkapnya.
"Hukumannya bisa 15 tahun penjara," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan