Suara.com - Al Ashfrihana, pemilik CV Ashfri Adv, perusahaan yang memproduksi terompet berbahan baku sampul kita suci Alquran menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada umat Muslim di Indonesia.
Ia mengatakan bahwa produksi dan penjualan terompet bermasalah itu bisa terjadi karena kurangnya pengawasan di bagian produksi. Al Ashfrihana juga mengaku siap bertanggung jawab atas produk yang telah dibuat perusahaannya.
"Kami memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kejadian ini," katanya.
Sementara itu Kepolisian Jawa Tengah telah mengamankan 2,3 ton kertas sampul Alquran yang diduga dipakai sebagai bahan baku untuk membuat terompet yang sempat beredar di Kabupaten Kendal.
"Disita dari produsen di Klaten," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Senin (28/12/2015).
Selain itu, kata dia, polisi juga telah memeriksa tiga orang yang terkait dengan pembuatan terompet tersebut.
Selain di Kendal, lanjut dia, terompet bermasalah tersebut diduga telah dijual di wilayah Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri.
Ia menegaskan kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan menarik seluruh terompet yang bahan bakunya berasal dari sampul Alquran tersebut.
Liliek mengimbau masyarakat tenang dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada kepolisian.
Sebelumnya, Polisi menyelidiki penggunaan bahan baku pembuatan terompet yang diduga berasal dari kertas sampul Alquran yang beredar di sejumlah toko modern di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Terompet berbahan baku diduga Alquran tersebut berawal dari temuan warga di salah satu toko modern di Kebondalem, Kabupaten Kendal.
Puluhan terompet yang belum sempat terjual diamankan di sejumlah toko modern. Namun, tidak sedikit terompet yang diduga bermasalah tersebut telah laku terjual.
Adapun jaringan ritel Alfamart mengatakan telah menarik seluruh terompet berbahan baku sampul Alquran itu dari toko-tokonya di Jawa Tengah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard
-
Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia
-
MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani
-
5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026
-
Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah