Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelaksanaan pilkada serentak untuk dua daerah yang sempat tertunda, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Fak-Fak dilaksanakan Januari 2016.
"Karena sudah ada keputusan tetap (dari MA), maka kami mengeluarkan perintah kepada teman-teman di Kalimantan Tengah dan Fak-Fak menyelenggarakan pemungutan suara pada Januari 2016," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantor KPU, Jakarta, Selasa (29/12/2015) malam.
Ferry menyatakan pihaknya mempersilakan kepada teman-teman di dua daerah itu untuk menentukan hari pelaksanaannya karena kondisi di tiap daerah itu berbeda-beda.
"Bisa di hari libur atau hari yg diliburkan, jadi mengenai tanggalnya, kami persilahkan kepada teman-teman di sana untuk menentukannya," kata Ferry.
Menurutnya, apabila ditentukan dari Jakarta (KPU Pusat) akan mempunyai implikasi yang bisa berbeda-beda terkait dengan kesiapan dua daerah tersebut.
Lebih lanjut, kata Ferry, untuk melaksanakan pemungutan suara pada Januari 2016 itu, pihaknya memberikan petunjuk agar mereka melakukan beberapa perubahan.
"Yaitu, merubah keputusan dua daerah itu tentang jadwal, program, dan tahapan yang sudah disusun sebelumnya pada saat pemilihan 9 Desember. Surat Keputusan (SK) itu harus diubah dulu," tuturnya.
Kemudian, kata Ferry, setelah menentukan tanggal pemungutan suaranya, kami meminta kepada dua daerah itu lakukan identifikasi terhadap berapa hal.
"Pertama, anggaran. Anggarannya masih cukup atau tidak. Apabila masih kurang, segera dikomunikasikan dengan pemerintah daerah karena tanggal pemungutan suaranya kami targetkan dilaksanakan bulan Januari," katanya.
Selanjutnya yang kedua logistik, Ferri menyatakan dua daerah itu harus mengidentifikasi logistik mana saja yang masih bisa digunakan dan logistik apa saja yang kurang atau sudah tidak bisa lagi digunakan sehingga harus diproduksi kembali.
Pada pilkada serentak kali ini, dari 269 daerah, KPU akhirnya menunda 5 daerah yang tengah bermasalah dengan hukum, terkait dengan gugatan para calon yang sebelumnya dianulir oleh KPU.
Kelima daerah tersebut Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fak-Fak, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, dan Kota Manado.
Sebelumnya, KPU berharap kelima daerah tersebut dapat segera memperoleh keputusan hukum yang mengikat sehingga pilkada tetap dapat dilaksanakan pada Desember 2015. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan