Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah(Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan Rabu besok (9/12/2015) diprediksi akan sarat dengan konflik. Hal disebabkan adanya penerapan sistem penyelenggaraan Pilkada satu putaran yang bisa berujung pada adanya perselisihan hasil pemilihan(PHP).
"Perselisihan hasil pemilihan dapat berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan konflik vertikal. Karena banyaknya potensi gugatan dari pasangan yang kalah," kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum, Luhut Bisar Pandjaitan usai bertemu dengan Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Gedung Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa(8/12/2015).
Menurut data Kemenko Polhukam setidaknya ada delapan Provinsi yang dinilai potensi konfliknya tinggi. Kedelapan Provinsi tersebut tersebar dari Wilayah Timur hingga Wilayah Barat Indonesia.
"Ada Provinsi Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, dan Papua Barat," kata Luhut.
Namun, untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemenko Polhukam yang bertanggung jawab untuk masalah keamanan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait, baik di Pusat maupun daerah. Dan berdasarkan hasil koordonasi dengan Polri, TNI, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah ada sembilan indikator yang perlu diceramti. Dan itu berkaitan dengan kesiapan penyelenggara pilkada, sejarah konflik, potensi konflik pasangan calon, kepengurusan Parpol ganda, karakteristik masyarakat, gangguan ketertiban dan keamanan, batas wilayah, petahana dan anggaran.
"Pemerintah terus melakukan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, guna mengantisipasi agar pelaksanaan Pilkada serentak berjalan damai," tutup Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Duet Ayah dan Anak di Pemilu: Sah secara Hukum, tapi Etiskah?
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan