Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengatakan, keinginan mengubag MKD menjadi sebuah badan permanen perlu dibicarakan serius. Sebab, keinginan itu mesti didasari oleh aturan yang jelas.
"Itu bagus. Tapi perlu disesuaikan," kata Surahman di DPR, Rabu (30/12/2015).
Dia setuju dengan hal ini. Namun, memang perlu dibicarakan kembali antar anggota MKD. Sebab, MKD saat ini bersifat kolektif kolegial dalam mengambil setiap keputusan.
"Itu satu pandangan yang positif. Tapi itu perlu dibicarakan lagi," tutur Politisi PKS ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang melempar wacana MKD menjadi permanen. Dia minta agar anggota mahkamah diberi fasilitas setara dengan yang didapatkan pimpinan DPR. Dengan kesejahteraan yang setara dengan pimpinan dewan, kata dia, kinerja anggota mahkamah akan menjadi lebih independen, bebas intervensi, dan menjaga marwah Parlemen.
Anggota MKD juga tidak bisa asal diganti. Namun dilantik dari awal hingga akhir periode DPR. Dengan demikian, mereka tidak duduk di alat kelengkapan dewan atau komisi lain ketika sudah dilantik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA