Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengatakan, keinginan mengubag MKD menjadi sebuah badan permanen perlu dibicarakan serius. Sebab, keinginan itu mesti didasari oleh aturan yang jelas.
"Itu bagus. Tapi perlu disesuaikan," kata Surahman di DPR, Rabu (30/12/2015).
Dia setuju dengan hal ini. Namun, memang perlu dibicarakan kembali antar anggota MKD. Sebab, MKD saat ini bersifat kolektif kolegial dalam mengambil setiap keputusan.
"Itu satu pandangan yang positif. Tapi itu perlu dibicarakan lagi," tutur Politisi PKS ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang melempar wacana MKD menjadi permanen. Dia minta agar anggota mahkamah diberi fasilitas setara dengan yang didapatkan pimpinan DPR. Dengan kesejahteraan yang setara dengan pimpinan dewan, kata dia, kinerja anggota mahkamah akan menjadi lebih independen, bebas intervensi, dan menjaga marwah Parlemen.
Anggota MKD juga tidak bisa asal diganti. Namun dilantik dari awal hingga akhir periode DPR. Dengan demikian, mereka tidak duduk di alat kelengkapan dewan atau komisi lain ketika sudah dilantik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group