Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan sejauh ini belum ada permintaan perlindungan yang diajukan pejabat negara yang menjadi saksi atau korban.
"Sejauh ini sih belum, memang diawal-awal ada informasi, ada beberapa tokoh yang akan mengajukan permintaan perlindungan, tapi sampai sekarang belum ada," ujar Haris di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Menurut Haris bisa jadi pejabat negara tidak minta perlindungan LPSK karena mereka sudah punya pengawal sendiri.
"Karena bisa jadi, karena mereka (pejabat) sendiri sudah punya orang yang bisa melindungi mereka , tapi kalau masyarakat awam seringkali mereka tidak punya. Kalau menteri, dia kan punya ajudan atau pengawal jadi lebih terlindungi mereka. Sampai sekarang belum ada," kata Haris.
Haris mengungkapkan banyak orang yang terseret kasus dugaan korupsi yang kemudian ingin menjadi justice collaborator dan whistlebower.
"Meskipun banyak orang yang mau jadi justice collaborator, tetapi yang menentukan adalah dari Kejaksaan Agung, kepolisian atau KPK, dan ini tidak mudah," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan