Suara.com - "Pihak terdakwa dalam proses persidangan selalu membawa gerombolan dan terkesan selalu mengintimidasi," kata ibu dari tiga orang anak saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/11).
"Beberapa waktu lalu sidang ada yang berusaha untuk menimbulkan gesekan cekcok mulut, yang diindikasi dari pihak terdakwa yang mepet terus ke pihak korban," kata Lim.Kehadiran orang-orang tersebut, kata Lim, menimbulkan situasi tidak nyaman, terutama kepada saksi. Saksi merasa dihantui ketakutan saat mengikuti persidangan.
Lim berharap majelis hakim tidak terpengaruh dengan kondisi tersebut dan menjatuhkan hukuman seberat-beratya kepada FY.
Menurut Lim, tak hanya dirinya dan saksi yang merasa terintimidasi, bahkan toko masyarakat di sekitar rumah Jalan Kampung Kepupu RT 1/RW 4, Kelurahan Rangkapan Jaya. Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, juga begitu.
"Karena saksi dari tetangga saya saja diintimidasi dan ketua RT di Kampung Kepupu juga," kata Lim.
Lim membutuhkan dukungan dari semua pihak agar kasus yang menimpa putrinya bisa diselesaikan seadil-adilnya.
"Kami juga merasa butuh keadilan, anak saya sudah menjadi korban atas perlakuan ayah kandungnya tega menyetubuhi anaknya sendiri," kata dia.
Lim juga heran dengan media massa yang menurutnya kurang gencar mempublikasikan kasus kejahatan seksual yang dialami anaknya.
"Sekarang beritanya malah melempem. Kok bisa hal jelas di depan mata sedang diadili, beritanya dikebiri," kata Lim.
Lim sedih dengan permasalahan yang dihadapinya.
Tindakan bejat FY terhadap anaknya ketahuan pada tanggal (3/2/2015). Sambil membawa hasil visum yang menunjukkan bukti kekerasan seksual yang dialami MD, Lim melapor ke Kepolisian Resor Depok pada tanggal (14/2/2015). Pada tanggal (24/2/2015), FY ditangkap di rumahnya. Sampai saat ini, dia masih ditahan di Polsek Cibinong, Depok.
Lim juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Berita Terkait
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733