Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat selama tahun 2015 mereka menerima 1.590 permohonan perlindungan. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menjelaskan tahun lalu LPSK menerima 1.076 kasus. Ini disampaikan dalam jumpa pers LPSK di Hotel Ibis Tamarin, Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
"Permohonan yang masuk ke LPSK meningkat 50 persen dari sampai tanggal 18 Desember 2015 sebanyak 1.590. Jumlah ini meningkat dari tahun 2014 yang hanya 1. 076," ujar Haris.
Dari 1.590 permohonan, Rapat Paripurna Pimpinan (RPP) memutuskan 1.514 permohonan. Kata Haris sebanyak 1.102 permohonan diterima, 315 permohonan ditolak, 62 permohonan diberikan rekomendasi, 31 permohonan diberikan santunan dan empat permohonan ditunda.
"Dari 1.590 permohonan, 1.514 sudah dibahas di RPP," ucapnya.
Haris menuturkan, dari 1.514 yang dibahas, ada 1.102 permohonan yang ditangani di LPSK diantaranya kasus pelanggaran HAM berat 837 orang, korupsi ada 43 orang, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 49 orang, Terorisme 35 orang, Tindak Pidana Seksual terhadap Anak 25 orang, dan Tindak Pidana Umum 113 orang.
"Dari 1.514 yang sudah diberi layanan 1.102," tutur Haris.
Haris menambahkan, ada beberapa kasus yang masih diterima LPSK, namun belum bisa diputuskan karena sudah memasuki akhir tahun.
"Sampai tanggal 30 Desember, masih ada permohonan yang masuk 50 kasus, tapi belum diputuskan karena permohonan masuk akhir Desember," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun