Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat selama tahun 2015 mereka menerima 1.590 permohonan perlindungan. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menjelaskan tahun lalu LPSK menerima 1.076 kasus. Ini disampaikan dalam jumpa pers LPSK di Hotel Ibis Tamarin, Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
"Permohonan yang masuk ke LPSK meningkat 50 persen dari sampai tanggal 18 Desember 2015 sebanyak 1.590. Jumlah ini meningkat dari tahun 2014 yang hanya 1. 076," ujar Haris.
Dari 1.590 permohonan, Rapat Paripurna Pimpinan (RPP) memutuskan 1.514 permohonan. Kata Haris sebanyak 1.102 permohonan diterima, 315 permohonan ditolak, 62 permohonan diberikan rekomendasi, 31 permohonan diberikan santunan dan empat permohonan ditunda.
"Dari 1.590 permohonan, 1.514 sudah dibahas di RPP," ucapnya.
Haris menuturkan, dari 1.514 yang dibahas, ada 1.102 permohonan yang ditangani di LPSK diantaranya kasus pelanggaran HAM berat 837 orang, korupsi ada 43 orang, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 49 orang, Terorisme 35 orang, Tindak Pidana Seksual terhadap Anak 25 orang, dan Tindak Pidana Umum 113 orang.
"Dari 1.514 yang sudah diberi layanan 1.102," tutur Haris.
Haris menambahkan, ada beberapa kasus yang masih diterima LPSK, namun belum bisa diputuskan karena sudah memasuki akhir tahun.
"Sampai tanggal 30 Desember, masih ada permohonan yang masuk 50 kasus, tapi belum diputuskan karena permohonan masuk akhir Desember," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan