Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan pihaknya terus melanjutkan proses hukum kasus dugaan pemufakatan jahat untuk korupsi yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto meminta saham PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan dan telah berupaya untuk memanggil Setya Novanto dengan melayangkan surat izin kepada Presiden.
"Kasus terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport kami tidak akan berhenti dan jalan terus," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015).
Prasetyo menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu surat balasan dari presiden atas izin untuk memeriksa Novanto mengingat yang bersangkutan adalah bekas Ketua DPR dan masih berstatus sebagai anggota dewan. Surat telah dikirimkan kepada presiden beberapa waktu lalu.
"Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) sudah minta izin kepada Presiden untuk mengundang Setya Novanto dan meminta keterangan yang bersangkutan terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan kontrak karya," ujarnya.
Jaksa Agung telah memanggil sebanyak 16 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Termasuk di antaranya saksi ahli dari pakar hukum pidana, pakar hukum tata negara dan ahli teknologi (IT). Oleh karena itu ia meminta dukungan dari masyarakat dalam menangani perkara ini hingga ke pengadilan.
"Saya minta doa saudara-saudara (publik) untuk menangani kasus ini. Meski banyak kontroversi, tapi bagaimana pun hukum harus tetap ditegakkan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan