Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan pihaknya terus melanjutkan proses hukum kasus dugaan pemufakatan jahat untuk korupsi yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto meminta saham PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan dan telah berupaya untuk memanggil Setya Novanto dengan melayangkan surat izin kepada Presiden.
"Kasus terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport kami tidak akan berhenti dan jalan terus," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015).
Prasetyo menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu surat balasan dari presiden atas izin untuk memeriksa Novanto mengingat yang bersangkutan adalah bekas Ketua DPR dan masih berstatus sebagai anggota dewan. Surat telah dikirimkan kepada presiden beberapa waktu lalu.
"Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) sudah minta izin kepada Presiden untuk mengundang Setya Novanto dan meminta keterangan yang bersangkutan terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan kontrak karya," ujarnya.
Jaksa Agung telah memanggil sebanyak 16 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Termasuk di antaranya saksi ahli dari pakar hukum pidana, pakar hukum tata negara dan ahli teknologi (IT). Oleh karena itu ia meminta dukungan dari masyarakat dalam menangani perkara ini hingga ke pengadilan.
"Saya minta doa saudara-saudara (publik) untuk menangani kasus ini. Meski banyak kontroversi, tapi bagaimana pun hukum harus tetap ditegakkan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO